BERITA UTAMA

Tak Gentar Dilaporkan, Ketua LP2KP DPD Mojokerto: “Siap Ladeni Hingga Gelar Perkara”

Mojokerto, RepublikNews  Henri Samosir, Ketua LP2KP DPD Mojokerto siap ladeni pelaporan Mojokerto Wacth hingga memasuki tahapan gelar perkara di Polres Mojokerto. Aktifis kelahiran Medan ini mengingatkan bahwa jika pelapor tidak mampu menyajikan dua alat bukti atas tuduhan tersebut, sehingga rekomendasi gelar perkara mengharuskan SP3, terlapor siap melapor balik. Kamis (27/10/2022).

Menurutnya Kepada awak media, Samosir menganggap apa yang dilakukan oleh ketua LSM Mojokerto Wacth merupakan hal yang biasa saja.

“Ngak ada yang luar biasa, Mereka itu kan bisanya cuma laporan Polisi dan Dumas, sekali-kali bikin gugatan ke pengadilan, tempur di pengadilan,” kata Samosir.

Samosir dalam keterangannya siap untuk meladeni laporan Rifai cs. Menurutnya dalam sistem hukum di Indonesia ada aturan main yang harus dipahami dengan benar.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak dan Narkoba Di Jatim Memprihatinkan

“Tidak sesederhana itu, mereka mendalilkan maka mereka juga harus membuktikan,” kata Samosir.

Kepada awak media, Samosir juga menjelaskan bahwa sebelum diketuai olehnya, LP2KP DPD Mojokerto Dipimpin oleh Dwijo K dan Sekertaris yang Bernama Heni.

Selama kepemimpinan ketua sebelumnya, LP2KP telah berkirim surat ke beberapa instansi baik swasta maupun pemerintah dengan menggunakan alamat Sekretariat Jl. Yudo Blok UU No.7 Kec.Sokoo, Mojokerto, yang tidak lain adalah kediaman Heni yang adalah Sekretaris LP2KP.

Samosir mengakui bahwa ada arahan dari ketua LP2KP DPW Jatim untuk mencari alamat sekertariat baru sekitaran bulan September 2022 oleh karena Heni keberatan rumahnya dipakai alamat sekertariat. Hal ini dikarenakan adanya gerakan Ormas yang melakukan demo atas gugatan yang dilayangkan LP2KP di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Baca Juga :  Bentuk Generasi Muda Berkarakter Koramil 0815/18 Gondang Gembleng Saka Wira Kartika

“Keterangan domisili kantor kita sudah terbit jauh sebelum mereka laporan, Intinya saya siap, kita buktikan semuanya sesuai hukum yang berlaku,  jika perkara ini sampai SP3 karena tidak memenuhi unsur yang dituduhkan, maka saya pastikan akan lapor balik,” tutup Samosir. (sm49))

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!