Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Tak Profesional, Berkas Hilang Di Biro Humas Pemprov Sumatera Utara

badge-check


					Tak Profesional, Berkas Hilang Di Biro Humas Pemprov Sumatera Utara Perbesar

Lampung, RepublikNews – Kurangnya rasa tanggung jawab, mungkin dianggap sepele oleh oknum ASN di Biro Humas Pemerintah Sumatera Utara yang mengakibatkan kumpulan berkas mediakomentar.com hilang di ruangan Biro Humas. Tindakan yang kurang terpuji ini sempat membuat pimpinan redaksi mediakomentar.com menjadi sangat kecewa.

Menanggapi hal ini Praktisi Hukum dan juga Ketua Advokasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut H. Matjon Sinaga, SH, M.Hum kepada awak media mengatakan, jumat (10/01/20).

“Secara hukum administrasi tertulis itu sangat penting karena itu merupakan bukti kerja kita. Jadi jika berkas saja bisa hilang! Sama artinya sudah membuat cara kerja kita tidak bisa dipercaya orang lain dan dianggap tidak professional” tegasnya.

Selanjutnya sang pengacara ini ini mengatakan,“Dalam hal ini diminta Gubsu agar memberi arahan maupun bimbingan kepada ASN yang ada di Biro Humas untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Karena di khawatirkan, mungkin ada beberapa berkas juga bisa hilang di Biro Humas tersebut.

Jika tersandung satu persoalan hukum di suatu instansi, yang utama sekali dilakukan adalah mencari bukti administrasi tertulis menyangkut persoalan tersebut. Jadi jika ada ASN menganggap kerja administrasi dianggap enteng atau sepele, lebih baik dikaji ulang posisi atau bidang yang harus dikerjakannya dan dibagian mana yang bersangkutan harus diletakkan job posisinya” terangnya menutup pembicaraan. (Nur)

Sumber: FPII Setwil Sumut/Deputi Jaringan Presidium FPII

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!