Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Tak Profesional, Berkas Hilang Di Biro Humas Pemprov Sumatera Utara

badge-check


					Tak Profesional, Berkas Hilang Di Biro Humas Pemprov Sumatera Utara Perbesar

Lampung, RepublikNews – Kurangnya rasa tanggung jawab, mungkin dianggap sepele oleh oknum ASN di Biro Humas Pemerintah Sumatera Utara yang mengakibatkan kumpulan berkas mediakomentar.com hilang di ruangan Biro Humas. Tindakan yang kurang terpuji ini sempat membuat pimpinan redaksi mediakomentar.com menjadi sangat kecewa.

Menanggapi hal ini Praktisi Hukum dan juga Ketua Advokasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut H. Matjon Sinaga, SH, M.Hum kepada awak media mengatakan, jumat (10/01/20).

“Secara hukum administrasi tertulis itu sangat penting karena itu merupakan bukti kerja kita. Jadi jika berkas saja bisa hilang! Sama artinya sudah membuat cara kerja kita tidak bisa dipercaya orang lain dan dianggap tidak professional” tegasnya.

Selanjutnya sang pengacara ini ini mengatakan,“Dalam hal ini diminta Gubsu agar memberi arahan maupun bimbingan kepada ASN yang ada di Biro Humas untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Karena di khawatirkan, mungkin ada beberapa berkas juga bisa hilang di Biro Humas tersebut.

Jika tersandung satu persoalan hukum di suatu instansi, yang utama sekali dilakukan adalah mencari bukti administrasi tertulis menyangkut persoalan tersebut. Jadi jika ada ASN menganggap kerja administrasi dianggap enteng atau sepele, lebih baik dikaji ulang posisi atau bidang yang harus dikerjakannya dan dibagian mana yang bersangkutan harus diletakkan job posisinya” terangnya menutup pembicaraan. (Nur)

Sumber: FPII Setwil Sumut/Deputi Jaringan Presidium FPII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!