Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Tak Terima Lantaran Di Aniaya Mantan Kades Pandu Slamet Suyanto Lapor polisi

badge-check


					Tak Terima Lantaran Di Aniaya Mantan Kades Pandu Slamet Suyanto Lapor polisi Perbesar

Gresik,Republiknews-Tidak terima menjadi korban penganiayaan, mantan Kades Desa (Kades) Pandu Slamet Suyanto (masa periode 1995 – 2004) melaporkan Riski Eka Pratama selaku Kaur Kesra Desa Pandu Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik atas kasus penganiayaan ke Polisi, Senin (22/11/2021).

Akibat penganiayaan itu, kepala desa tersebut mengalami luka di bagian telinga. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Dalam laporannya, Slamet Suyanto korban menceritakan kronologi kejadiannya, berawal pada hari Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 23.00wib tepatnya di terop depan rumah Achmad Mujiono Dusun Mando Desa Pandu, korban duduk dibawah terop kegiatan hiburan musik elekton, kepala korban dipukul mengunakan botol bir mengunakan minuman keras oleh terlapor dan kawan-kawan, saat korban merasa kesakitan dan kepala berlumuran darah dan korban sempat menangis serta sempat menangkis pukulan.

Tidak tau kenapa tanpa pikir panjang mereka bersama teman – temannya langsung melakukan penganiayaan. Akibatnya korban mengalami beberapa luka di telinga sebelah kiri.

Tidak terima atas penganiayaan ini, korban memilih melaporkan kejadian ke Mapolsek Cerme.

Lebih jauh Slamet Suyanto menceritakan, saya dipukuli pakai botol bir secara bertubi-tubi yang mengenai kepala dan telingga.

“Yang jelas saya tidak terima apapun alasannya saya tidak terima, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya” ujarnya

Untuk itu bagaimanapun saya tidak ingin damai dan lanjut kita tempuh jalur hukum. Karena itu perangkat semestinya tidak mabuk-mabukan. Seharusnya bisa memberi contoh yang baik. (*)

 

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!