INVESTIGASI

Tambang Pasir Kali Brantas Wilayah  Mojokerto Di Sinyalir Tak Berijin

Mojokerto, RepublikNews – Lagi lagi Sejumlah warga menyoal penambangan pasir yang menggunakan mesin disel di aliran sungai Brantas. Berdasarkan dari informasi warga tim awak media RepublikNews mendatangi lokasi tambang tersebut. Dan benar saja, dalam pemantauan tim awak media ada sekitar empat lokasi penyedotan pasir kali Brantas. Kamis, 07/05/2020

Saat di konfirmasi seseorang yang ada di lokasi, siapakah pemilik dari beberapa tambang yang ada, tidak satupun yang berani mengatakan, namun tiba tiba ada lelaki datang yang mengaku sebagai keamanan desa  berinisial S mengatakan bahwa kegiatan penyedotan ini sudah berjalan hampir dua bulan dan pak kades sudah mengetahui kok,”ungkap keamanan tersebut.

Dari hasil pantauan awak media RepublikNews yang di dapat dilapangan diketahui satu (1) rit/truk dijual antara 1 juta sampai 1.1 juta tergantung ukuran kendaraannya.
“Tergantung kapasitas muatannya mas, harga 1 Truck 1 juta Samapi 1.1 juta,” kata penambang yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Dua Kakek Cabul Sumbersono Dlanggu Tertawa "Dan Inilah Pengakuan Gadis 15th" Korban Pencabulan

Sementara itu ada kekawatiran masyarakat sekitar bahwa kalau kegiatan ini dibiarkan saja, akan menggerus tepi penahan kali brantas.
“selain kawatir akan hal itu kami juga merasa terganggu dengan suara bising mesin diesel yang di gunakan, gak terganggu gimana mas la sampai malam diesel masih beroperasi,” kata warga.

Memang sudah ada beberapa sisi tebing penahan kali yang sudah mulai tergerus, berarti kekuatiran warga terbukti, kalau sudah begini peran aparat terkait harus di optimalkan khususnya yang ada di wilayah hukum kabupaten Mojokerto, jangan sampai hanya menguntungkan para pengusaha tambang nakal tapi merugikan masyarakat sekitar atau terdampak ke masyarakat lain sekitaran kali Brantas,” pinta warga. (Tim)

Baca Juga :  HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR AMMOR MOJOKERTO

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!