PROFIL

Tampung 30 Napi Pindahan, Lapas Tuban Terapkan Prokes Ketat

Tuban, Republik News –  Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban  kembali menerima napi pindahan, kali ini napi pindahan dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Sabtu(10/07/2021).

Sebanyak 30 Narapidana tersebut dikawal ketat oleh Petugas Lapas Sidoarjo hingga sampai ke Lapas Tuban. Kalapas Tuban, Siswarno menjelaskan bahwa puluhan napi tersebut telah melewati rapid tes dan penyemprotan disinfectan.

“Semuanya telah melewati rapid tes, Alhamdulillah semuanya menunjukkan hasil negatif,” Tuturnya

Dirinya menambahkan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan ketat baik badan maupun barang bawaan semua narapidana tersebut.

Taufan Aran selaku kepala Kesatuan Pengamanan Lapas menjelaskan bahwa semuanya akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.

Baca Juga :  Gemarampai 2019 Kabupaten Tuban Dicanangkan demi Tingkatkan SDM.

“Bila dalam masa isolasi ada dari para napi yang menimbulkan gejala Covid-19, kami akan berkomunikasi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk tes Swab,” pungkas pria asal kebumen tersebut.

Dia beserta jajarannya juga akan bertekad memperkuat pengamanan mengingat jumlah keseluruhan Narapidana saat ini sudah mencapai 440 orang.(@nt)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!