Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Team 9 “Kare Nyawiji Datangi BPN Madiun” HGU PT Perkebunan Kandangan, Di Pertanyakan..?

badge-check


					Team 9 “Kare Nyawiji Datangi BPN Madiun” HGU PT Perkebunan Kandangan, Di Pertanyakan..? Perbesar

Madiun, RepublikNews – Tindak lanjut hearing team 9 “Kare Nyawiji” pada tanggal 19 Oktober 2020 di gedung Dewan yang diterima Komisi B DPRD kabupaten Madiun terkait permasalahan HGU PT. Perkebunan kopi Kandangan dan sengketa lahan dengan warga masyarakat Kecamatan Kare belum berakhir.

Kali ini team 9 Kare Nyawiji mendatangi BPN kabupaten Madiun untuk mengklarifikasi terkait HGU PT. Perkebunan kopi Kandangan yang bermasalah.

Dari pantauan Wartawan Republik News pertemuan di BPN berjalan dengan lancar kepala kantor ATR/BPN Madiun menjelaskan apa yang ditanyakan team 9 Kare Nyawiji sudah terjawab dan sudah kami sampaikan pada team 9 sesuai dengan tugas dan tupoksi kami, dan yang jelas untuk menentukan layak atau tidaknya untuk memperpanjang HGU bukan ranah BPN kabupaten, dalam hal ini BPN kabupaten Madiun hanya menampung dan menyerahkan pendaftaran ke ATR/BPN pusat,” terang kepala ATR/BPN kabupaten Madiun.

“namun demikian saya tegaskan HGU PT. Perkebunan kopi Kandangan sudah mati sejak tahun 2012,” tambah Ardi kepala ATR/BPN  kabupaten Madiun.

Salah satu team 9 Kare Nyawiji menerangkan kepada wartawan RepublikNews apa yang menjadi kami tanyakan kepada BPN kabupaten Madiun sudah jelas dan team 9 bisa menerima tapi ada sedikit ganjalan terkait apa yang disampaikan oleh salah satu perwakilan BPN kabupaten Madiun terkait masalah HGU yang dikaitkan dengan sengketa “SAHAM” di internal pemegang saham ini namanya pembodohan publik,” papar Triwahyudi dengan nada geram.

Sementara ketua team 9 Kare Nyawiji Darsyanto menegaskan hasil dari pertemuan ini sangat positif bagi team 9 artinya apa yang menjadi permasalahan yang kami tanyakan dijawab dengan baik oleh BPN kabupaten Madiun, dan agar permasalahan ini semakin mengerucut pekan depan kita akan datangi DPRD kabupaten Madiun,” pungkas ketua team 9 Kare Nyawiji Darsyanto.

Reporter
Dite, Biro Madiun

 

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!