HUKRIMTNI-POLRI

Team Tekab 308 Polres Lampung Barat Berhasil Kembali Ungkap Kasus Perjudian Jenis Ludo

Lampung Barat, RepublikNews – Tekab 308 Polres Lampung Barat telah berhasil Ungkap Non TO Operasi Cempaka 2020 Sebanyak 4 laki-laki yang di duga telah melakukan tindak perjudian berupa Ludo di Kuta Hara Pekon Sukarame kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung barat.

Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK.,M.H. Melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan, SH., S.IK, menerangkan bahwa Pada saat melakukan giat oprasi cempaka karakatau 2020 di wilayah hukum Polres Lampung Barat bertepatan di rumah saudara OS yang merupakan Lapo Tuwak di pekon Sukarame Kecamatan Balik Bukit, kami melihat kerumunan orang di depan rumah tersebut, kemudian Team Tekab 308 Polres Lampung Barat melakukan lidik dan ditemukan 4 orang yang sedang melakukan perjudian jenis Ludo.

Polsek Sekincau Amankan Puluhan Miras

“setelah melakukan lidik dan ditemukan 4 orang yang sedang melakukan perjudian jenis Ludo , kemudian Team Tekab 308 Polres Lampung Barat menangkap dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Lampung Barat,”Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sambut HUT Kostrad ke-58, Armed 12 Gelar Karya Bakti bersama Warga

“Dari penjelasan pelaku di ketahui 4 pelaku tersebut berinisial TS (31) warga Pekon Hanakau, AN (49) warga Pasar Liwa, IS (44) warga Pekon Sukarame, dan MS (55) warga Pekon Sukarame. Dan kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Kertas Ludo berkaca dadu kecil dan gelas yaitu alat yang digunakan untuk main ludo, dan Uang Rp 200.000,00.” Terang Kasat Reskrim.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, ke empat pelaku bisa terjerat dengan Pasal 303 KUHPidana jenis perjudian. (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!