Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Seorang Residivis Pelaku Curat

badge-check


					Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Seorang Residivis Pelaku Curat Perbesar

LAMPUNG UTARA – Baru tiga bulan menghirup udara bebas BS (28) warga Bojong Barat Kotabumi harus kembali berurusan dengan pihak berwajib karana telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasat Reskrim Iptu Stef Bayoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, unit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara telah mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor,” katanya, Sabtu (16/3/24).

Lanjut Bayoh, kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk menjaga neneknya yang sedang di rawat.

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan olah TKP dan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas segera melakukan penggerebekan dimana pelaku sedang berada dirumah saudaranya.

“Saat akan dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Untuk satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Kasat.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di rumah orang tua pelaku.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Pelaku juga merupakan residivis kasus Curas 365 (korban digorok leher),” papar Iptu Bayoh.(Arman)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!