Menu

Mode Gelap
Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026 OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

BERITA UTAMA

Teken “MoU” Kampus UMAHA Sidoarjo Bersama DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya

badge-check


					Teken “MoU” Kampus UMAHA Sidoarjo Bersama DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya Perbesar

SIDOARJO, REPUBLIKNEWS | DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Sidoarjo Raya melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kampus Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk akselerasi akademik terutama di bidang hukum di Universitas Ma’arif Hasyim Latif Sepanjang Sidoarjo, Rabu, (7/2/2024).

Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., akrab dipanggil “Etar” mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran rektorat Universitas Ma’arif Hasyim Latif Sepanjang, yang telah menjalin kerjasama terutama dalam advokasi di bidang hukum.

“Saya merasa terhormat dan bangga kepada rektor UMAHA, Bapak Dr. Hidayatullah yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk membantu dalam mengaplikasikan pengalaman kami, serta memberikan edukasi kepada mahasiswa di kampus UMAHA,” ucap Etar.

Pasca penandatanganan MoU nanti, pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah penting dalam menunjang akselerasi akademik di bidang hukum kepada kalangan mahasiswa. Mulai dari penyuluhan-penyuluhan hukum, serta bagi mahasiswa yang sudah lulus S1 Hukum yang mau melanjutkan ke profesi pengacara kita akan mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan edukasi dalam menunjang pengetahuan mahasiswa di bidang hukum.

“Untuk saat ini, tidak hanya kalangan mahasiswa saja. Semua masyarakat harus melek hukum. Apalagi jaman digitalisasi seperti sekarang,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak segan-segan memberikan pendampingan hukum terhadap kampus UMAHA, manakala berperkara di bidang hukum. “DPC Peradi SAI siap melakukan pendampingan hukum, jika dibutuhkan UMAHA,” tandasnya.

Sementara, Rektor Universitas Ma’arif Hasyim Latif, Dr. Hidayatullah menyambut baik kerjasama yang dilakukan D)C Peradi SAI Sidoarjo Raya bersama Kampus UMAHA. Menurutnya, kerjasama itu bagian terpenting dalam akselerasi akademik di kampus UMAHA.

“Kami memang ingin menggandeng praktisi hukum untuk membantu agar semakin berakselerasi di bidang akademik. Dan ini tidak hanya kerjasama di kertas saja. Melainkan implementasinya bagaimana. Pasti bakal ada keberlanjutan setelah ini,” terang Dr. Hidayatullah.

Melek hukum, baginya sangat penting. Terlebih mereka yang berstatus mahasiswa hukum. Melek hukum bagian dari bentuk kesadaran hukum agar mahasiswa lebih berhati-hati, baik dalam bersikap, maupun perilaku.

“apalagi di era digitalisasi seperti sekarang ini yang begitu masif. Makanya kita harus membekali mahasiswa dalam pengetahuan. Disini sudah ada S1- dan S2 bidang hukum. Jadi sangat relevan,” tambahnya.

Selanjutnya, Dr. Hidayatullah hanya berpesan kepada mahasiswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama mengantisipasi beredarnya berita hoax di tengah kontestasi pemilu 2024. (Red)

Baca Lainnya

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

5 Februari 2026 - 15:42 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!