Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Teridentifikasi Berjamur “Tiga Kode Produksi 5Days Croissant” Ditarik Dari Pasaran Indomaret

badge-check


					Ket.foto: Croissat Berjamur di temukan di Indonaret Wilayah Jabon Mojokerto Perbesar

Ket.foto: Croissat Berjamur di temukan di Indonaret Wilayah Jabon Mojokerto

Mojokerto, RepublikNews – Terbitnya pemberitaan dari media RepublikNews dan Media Indonesia Jaya terkait temuan Roti Croissant Yang sudah Jamuran yang ditemukan di Indomaret Pacet dan beberapa Indomaret lain di wilayah kabupaten/kota Mojokerto, akhirnya produk 5Days Croissant ditarik dari pasaran Indomaret.

Dari hasil penelusuran yang di dapat oleh awak media ini didapatkan informasi bahwa produk roti Croissant telah di tarik dari pasaran dari beberapa wilayah cabang Indomaret dikarenakan teridentifikasi dalam kondisi sudah jamuran/berjamur.

https://www.republiknews.id/2022/04/01/fakta-tidak-hanya-di-pacet-roti-croissant-berjamur-di-temukan-kembali-di-indomaret-lain/

 

Hal ini dibenarkan oleh Salah satu pegawai Indomaret yang ada di wilayah Mojokerto saat di konfirmasi oleh media ini bahwa memang terjadi ada penarikan 5Dayas Croissant dari pasaran dan retur kepada suplier.

” Iya benar mas, Tim Petugas Area cabang Indomaret mendapatkan perintah agar menarik kembali seluruh 5Days Croissant produk PT. Prima Top Boga yang ada di masing masing cabang dengan kode produksi tertentu yang ditemukan dalam kondisi berjamur untuk di retur kepada Suplier,” terangnya.

Ditanya soal bagaimana bisa memastikan bahwa semua 5Days Croissant itu berjamur dan perlu di tarik dari pasaran untuk di retur. Pihak Indomaret mengatakan, bahwa hal itu di ketahui dari kode produksi dimana untuk sementara yang diketahui ada 3 kode produksi bahwa roti tersebut telah berjamur.

“Ya Belum ditarik semua mas tapi sementara ini yang teridentifikasi dan diketahui saja namun juga tidak menutup kemungkinan akan di tarik semua bilamana perlu. Dan ada 3 (tiga) kode produksi yang teridentifikasi kalau produk tersebut berjamur untuk di tarik kembali, yaitu kode produksi CKR2 22A16, kode produksi CKR2 22A31 dan kode produksi CKR2 22A11,” papar salah satu kepala Indomaret wilayah kota Mojokerto.

Insert foto: Croissant Berjamur di temukan kembali di Indomaret Wilayah Jabon Mojokerto (01/04/2022)

Berangkat dari hasil temuan awak media berdasarkan kejadian yang menimpa pada konsumen “ER” warga Pacet Mojokerto serta hasil penulusuran awak media ini dengan temuan di beberapa Indomaret Mojokerto serta adanya penarikan barang tersebut dari pasaran, dapat disimpulkan bahwa roti Croissant produk PT. Prima Top Boga dalam kondisi Berjamur tak dapat dipungkiri.

Sehingga dalam hal ini jelas sudah, produk Roti 5Days Croissant kurang terjamin mutu dan kwalitasnya. Pasalnya meskipun kondisi roti tersebut masa expired date masih lama/belum habis tanggal kadaluwarsanya. namun sudah jamuran. Dan rentan untuk kesehatan bagi konsumen yang memakannya. Apalagi jika pihak konsumen tidak jeli dan teliti melihat bentuk fisik roti tersebut sebelum di makan. Lebih lebih jika yang memakan anak kecil, jelas anak tersebut tidak akan tahu kalau roti yang di makannya dalam kondisi Berjamur. (S49/tim)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!