Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Terkait Ambrolnya Dam Sesek Di Lima Desa Ditanggapi Dinas PUPKP Ponorogo

badge-check


					Terkait Ambrolnya Dam Sesek Di Lima Desa Ditanggapi Dinas PUPKP Ponorogo Perbesar

Ponorogo, RepublikNews – Terkait Dam Bendungan Sesek yang berada di Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo yang memprihatinkan, hancur yang sampai detik ini tidak adanya fungsional pemanfaatan oleh para petani di Lima Desa Kecamatan Jenangan, akhirnya Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo angkat bicara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya memang bangunan kondisi Dam Sesek nampak tinggal puing-puing pondasi yang tak bisa difungsikan lagi. Dari segi kerusakan karena faktor alam maupun bangunan yang sudah lama. Namun anehnya hingga saat ini belum pernah ada kegiatan rehabilitasi ataupun pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat. Meskipun sudah dilakukan pelaporan sampai permohonan ke Dinas Provinsi maupun Daerah, dengan harapan masyarakat petani yang ada di Lima Desa ( Jenangan, Sraten, Panjeng, Sedah, Tanjungsari) Kecamatan Jenangan bisa terealisasi pelaksanaan pembangunannya.

Dari tanggapannya mengenai hal pelaporan dan permohonan yang dilakukan oleh warga masyarakat petani di lima desa ke pihak terkait yang sampai kini belum ada upaya melakukan pembangunan Jamus Kunto, Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo memberikan penjelasan yang mengatakan bahwasanya perlu adanya proses pengganggaran karena ada TAPD yang menentukan.

“Karena proses pengganggaran tak bisa semau kita, ada TPAD yang menentukan, “Ungkap Jamus Kunto melalui via WhatsApp pada Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut menurut Jamus Kunto juga mengatakan, pihaknya akan mengusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Yang secara teknis adalah lembaga di bidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh kepala badan pertanggungjawaban yaitu Gubernur/Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah.

“Kita usulkan di Bappeda pak, “Kata Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo.

Semoga dengan adanya pernyataan dan usulan yang akan dilakukan, menyampaikan ke pihak-pihak terkait terhadap hancurnya Dam Sesek bisa cepat terealisasi dan terlaksana pembangunannya. Karena Dam tersebut adalah satu-satunya sarana jalur irigasi yang digunakan masyarakat petani untuk lima desa. (w.i)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!