Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Buduran,Kejari Bangkalan Dedi Frangky, S.H: Tinggal Selangkah Lagi Kami Akan Melakukan Peninjauan Lokasi Untuk Lebih Memastikan

badge-check


					Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Buduran,Kejari Bangkalan Dedi Frangky, S.H: Tinggal Selangkah Lagi Kami Akan Melakukan Peninjauan Lokasi Untuk Lebih Memastikan Perbesar

Bangkalan,Republiknews – Bola panas atas dugaan korupsi dana desa, tahun 2018-2019 yang ditengarai dilakukan oleh kepala desa Buduran kecamatan Arosbaya Bangkalan, kini hampir menemukan titik terang.

Pasalnya, kini pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan, sudah mengumpulkan bukti-bukti. Hingga sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi terkait.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan Dedi Frangky, S.H selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan. Dalam keterangannya, dirinya memaparkan bahwa pihaknya sudah memeriksa berkas terkait dan sudah memanggil para saksi.

“Untuk saat ini, berkas dari desa sudah ada, bahkan saksi saksi juga sudah kami panggil, tinggal satu langkah lagi, yakni kami akan melakukan peninjauan lokasi untuk lebih memastikan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan saat ditemui di ruangannya (3/8/2022).

Tidak hanya disitu saja, dirinya juga menepis, bahwasanya laporan dari Baihaki Akbar, atas dugaan korupsi yang menghabiskan anggaran negara kurang lebih 500 juta, pihak pelapor dapat uang agar tidak melanjutkan perkara ini.

“Kalau pelapor Baihaki Akbar itu dapat uang, bahkan jika ada rumor yang mengatakan bahwasanya yang membocorkan informasi dari kejaksaan, Monggo buat laporan pencemaran nama baik, bahkan dari kami Kejaksaan akan mendukung penuh, biar tau rasa siapa yang bikin fitnah tersebut,” tandas Kasi Intel.

Mendengar pernyataan tersebut, tentunya membuat Baihaki Akbar mendapatkan angin segar, bahwasanya pelaporannya selama ini tetap dilanjutkan sesuai yang diharapkan.

“Tentunya bagi saya secara pribadi, sangatlah berharap besar kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan tetap berkomitmen dalam penegakan supremasi hukum dibidang tindak pidana korupsi,” ujar Baihaki Akbar saat menemui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Dirinya juga menambahkan perihal adanya isu tentang rumor bahwasanya kasus ini tidak berlanjut, dan sudah menerima perdamaian, Baihaki Akbar akan melaporkan kepada pihak yang berwajib tentang pencemaran nama baik.

 

(Hrs)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!