INVESTIGASI

Terkait Dumping “CV. AJ Mengaku Keluar Uang Rp. 25 juta” Ke Oknum Wartawan dan LSM

Pasuruan, RepublikNews – Jumat,21 Februari 2020 Surat yang dikirim Redaksi RepublikNews sudah di terima oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup. Surat yang berisikan tentang Laporan pengaduan terkait adanya pembuangan limbah kertas dari perusahaan penghasil PT. BM Pasuruan yang di lakukan oleh pihak CV. AJ Sidoarjo di terima langsung pihak DLH.

Ironis…ada fakta yang mengejutkan di balik kasus Dumping Limbah di Jurang Pelen Bulusari Gempol Pasuruan. Di dapatkan ada informasi bahwa Media RepublikNews mendapatkan uang sebesar RP. 25 juta dari pihak CV. AJ lewat Wartawan dan LSM.

Tanda Terima Surat Pengaduan RepublikNews Dari DLH Pasuruan

Hal ini terungkap dan di ketahui saat wartawan RepublikNews keluar dari kantor DLH Pasuruan setelah menyampaikan Surat, mendapatkan telfon dari seseorang mengaku dari Wartawan mengajak ketemuan dan mereka juga mengaku suruhan AM pemilik CV. AJ Sidoarjo.

Dalam pertemuan, kedua wartawan yang mengajak ketemu tersebut menegur wartawan RepublikNews kenapa masih mempermasalahkan Dumping Limbah Jurang Pelen milik PT. BM padahal sudah mendapat uang  dari CV. AJ milik AM..?

Baca Juga :  Rokok iLegal Berbea Cukai Aspal Marak Beredar di Pasaran Wilayah Sidoarjo

Yang mengejutkan lagi nominal uang di serahkan lewat oknum Wartawan atas nama AR yang mengaku dari media dan LSM atas nama BK yang mengaku dari LSM . Bukti-bukti transferan di tunjukkan oleh mereka ke awak media RepublikNews atas nama AR yang di trnsfer tanggal 24 Januari 2020 sebesar rp. 5 juta dan tanggal 28 Januari 2020 sebesar rp. 4 juta. sedang nominal sebesar rp. 25 juta di akui pihak AM sendiri saat ada kejadian penangkapan armada limbah milik temannya. Bahwa sudah keluar dana sebesar 25 juta ke wartawan RNews.

Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Griya Paramitra Cikaran Mojokerto

Dari keterangan kedua wartawan yang mengaku suruhan pihk CV. AJ, jumat 21/02/2020,, uang yang di serahkan ke AR dan BK di tujukan ke RepublikNews agar tidak lagi mempermasalahkan kasus Dumping Jurang Pelen dan menghentikan pemberitaan.

Suatu hantaman dan pencemaran nama baik,merusak citra Profesi dan Lembaga ada oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikan sebuah media dan lembaga sebagai alat dan kuda tunganggan untuk mencari keuntungan Pribadi tanpa sepengetahuan pimpinan media ataupun ketua Lembaga.

Baca Juga :  Sopir Dump Truk Ancam Wartawan RNews dan LSM Pakai Clurit

Sementara itu Pimpinan Redaksi Jejak Kasus yang juga Ketua DPP LSM GMICAK Supriyanto atau yang lebih di kenal Priya Sakti saat di hubungi Pimpinan Redaksi RepublikNews, mengatakan,” nama-nama tersebut tidak hanya ikut media ataupun lembaga saya saja, mereka juga ikut Lembaga Lain dan terkait masalah tersebut saya tidak tahu menahu,” terangnya.

“Silahkan di tindak lanjuti lebih lanjut, biar mereka tidak asal menyebut dan memakai atau mengaku-ngaku dari anggota media ataupun Lembaga saya, bila di biarkan itu akan merusak citra dan nama baik Lembaga,” pungkas Priya Sakti.

Forkopimda Surabaya Tebar Ribuan Bibit Kepiting dan Mangrove

Dari kejadian ini Redaksi Lebih lanjut pimpinan Redaksi RepublikNews, Simon Bunadi menyampaikan dengan tegas,” redaksi kami tidak menerima apa-apa dari kedua oknum yang di maksud, saya tidak kenal mereka apalagi ketemu dan tahu wajahnya, temuan anggota di jurang pelen sudah kita laporkan je DLH Pasuruan,” kata simon.

Baca Juga :  Limbah B3 "Pabrik Stainlees Steel" Cemari Lingkungan Warga Dayurejo Prigen Pasuruan

“Kami juga sudah mempersiapkan laporan ke LH Gakum Jatim dan Polda Jatim, tapi menunggu sampai dimana pihak dLH Pasuruan menindaklanjuti surat laporan kami, pelaku dumping Limbah di Jurang pelen harus di tindak tegas, dan oknum-oknum wartawan ataupun LSM yang jadi beckup ataupun yang bermain di dalamnya biar ada unsur jera tidak asal memakai nama media dan lembaga sebagai kuda tunggangan untuk mengeruk keuntungan pribadi dan menjadi penjaga gawang perusahaan-perusahaan penghasil limbah ataupun beckup para transportir limbah nakal, khususnya di Pasuruan,”tegas Simon.

Sementara itu dari pantauan awak media RepublikNews sampai hari ini aktivitas pembuangan limbah di jurang pelen masih berlanjut, indikasi dugaan kongkalikong antara pihak penghasil limbah yaitu PT. BM, dan CV . Aj beserta Pemerintahan setempat,pemilik lokasi dumping semakin jelas. Di harapkan pihak instansi terkait menindak tegas. (tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!