Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Terkait Dumping “CV. AJ Mengaku Keluar Uang Rp. 25 juta” Ke Oknum Wartawan dan LSM

badge-check


					Terkait Dumping “CV. AJ Mengaku Keluar Uang Rp. 25 juta” Ke Oknum Wartawan dan LSM Perbesar

Pasuruan, RepublikNews – Jumat,21 Februari 2020 Surat yang dikirim Redaksi RepublikNews sudah di terima oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup. Surat yang berisikan tentang Laporan pengaduan terkait adanya pembuangan limbah kertas dari perusahaan penghasil PT. BM Pasuruan yang di lakukan oleh pihak CV. AJ Sidoarjo di terima langsung pihak DLH.

Ironis…ada fakta yang mengejutkan di balik kasus Dumping Limbah di Jurang Pelen Bulusari Gempol Pasuruan. Di dapatkan ada informasi bahwa Media RepublikNews mendapatkan uang sebesar RP. 25 juta dari pihak CV. AJ lewat Wartawan dan LSM.

Tanda Terima Surat Pengaduan RepublikNews Dari DLH Pasuruan

Hal ini terungkap dan di ketahui saat wartawan RepublikNews keluar dari kantor DLH Pasuruan setelah menyampaikan Surat, mendapatkan telfon dari seseorang mengaku dari Wartawan mengajak ketemuan dan mereka juga mengaku suruhan AM pemilik CV. AJ Sidoarjo.

Dalam pertemuan, kedua wartawan yang mengajak ketemu tersebut menegur wartawan RepublikNews kenapa masih mempermasalahkan Dumping Limbah Jurang Pelen milik PT. BM padahal sudah mendapat uang  dari CV. AJ milik AM..?

Yang mengejutkan lagi nominal uang di serahkan lewat oknum Wartawan atas nama AR yang mengaku dari media dan LSM atas nama BK yang mengaku dari LSM . Bukti-bukti transferan di tunjukkan oleh mereka ke awak media RepublikNews atas nama AR yang di trnsfer tanggal 24 Januari 2020 sebesar rp. 5 juta dan tanggal 28 Januari 2020 sebesar rp. 4 juta. sedang nominal sebesar rp. 25 juta di akui pihak AM sendiri saat ada kejadian penangkapan armada limbah milik temannya. Bahwa sudah keluar dana sebesar 25 juta ke wartawan RNews.

http://www.republiknews.id/2020/02/21/sosialisasikan-wawasan-kebangsaan-di-griya-paramitra-cikaran-mojokerto/

Dari keterangan kedua wartawan yang mengaku suruhan pihk CV. AJ, jumat 21/02/2020,, uang yang di serahkan ke AR dan BK di tujukan ke RepublikNews agar tidak lagi mempermasalahkan kasus Dumping Jurang Pelen dan menghentikan pemberitaan.

Suatu hantaman dan pencemaran nama baik,merusak citra Profesi dan Lembaga ada oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikan sebuah media dan lembaga sebagai alat dan kuda tunganggan untuk mencari keuntungan Pribadi tanpa sepengetahuan pimpinan media ataupun ketua Lembaga.

Sementara itu Pimpinan Redaksi Jejak Kasus yang juga Ketua DPP LSM GMICAK Supriyanto atau yang lebih di kenal Priya Sakti saat di hubungi Pimpinan Redaksi RepublikNews, mengatakan,” nama-nama tersebut tidak hanya ikut media ataupun lembaga saya saja, mereka juga ikut Lembaga Lain dan terkait masalah tersebut saya tidak tahu menahu,” terangnya.

“Silahkan di tindak lanjuti lebih lanjut, biar mereka tidak asal menyebut dan memakai atau mengaku-ngaku dari anggota media ataupun Lembaga saya, bila di biarkan itu akan merusak citra dan nama baik Lembaga,” pungkas Priya Sakti.

http://www.republiknews.id/2020/02/21/forkopimda-surabaya-tebar-ribuan-bibit-kepiting-dan-mangrove/

Dari kejadian ini Redaksi Lebih lanjut pimpinan Redaksi RepublikNews, Simon Bunadi menyampaikan dengan tegas,” redaksi kami tidak menerima apa-apa dari kedua oknum yang di maksud, saya tidak kenal mereka apalagi ketemu dan tahu wajahnya, temuan anggota di jurang pelen sudah kita laporkan je DLH Pasuruan,” kata simon.

“Kami juga sudah mempersiapkan laporan ke LH Gakum Jatim dan Polda Jatim, tapi menunggu sampai dimana pihak dLH Pasuruan menindaklanjuti surat laporan kami, pelaku dumping Limbah di Jurang pelen harus di tindak tegas, dan oknum-oknum wartawan ataupun LSM yang jadi beckup ataupun yang bermain di dalamnya biar ada unsur jera tidak asal memakai nama media dan lembaga sebagai kuda tunggangan untuk mengeruk keuntungan pribadi dan menjadi penjaga gawang perusahaan-perusahaan penghasil limbah ataupun beckup para transportir limbah nakal, khususnya di Pasuruan,”tegas Simon.

Sementara itu dari pantauan awak media RepublikNews sampai hari ini aktivitas pembuangan limbah di jurang pelen masih berlanjut, indikasi dugaan kongkalikong antara pihak penghasil limbah yaitu PT. BM, dan CV . Aj beserta Pemerintahan setempat,pemilik lokasi dumping semakin jelas. Di harapkan pihak instansi terkait menindak tegas. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!