Terkait Kertas Suara Tercecer Di Desa Purwojati, Calon Kades Non Terpilih Datangi Polsek Ngoro

Mojokerto, RepublikNews – Pemilihan kepala desa di berbagai wilayah Kecamatan ngoro sudah usai, namun sangat disayangkan dengan tercecernya surat suara dan Surat DPT undangan pemilih di tempat pengolahan pembuangan sampah desa Purwojati dusun Timbul Rejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,( 26/10/2019).
Dari data yang dihimpun redaksi media centralberita.id, ketika berada di lokasi tempat pembuangan sampah desa Purwojati bersama salah satu saksi yang juga calon kepala desa non terpilih menemukan surat suara dan beberapa dokumen penting lainya ( Data Redaksi ).
Ketika wartawan meminta konfirmasi ke ketua P2 KD terkait tercecernya surat suara di TPS ,beliau sangat terkejut dan akan menelusuri data tersebut.
Dalam keteranganya melalui percakapan Whatsaap ( wa ), seharusnya surat suara pilkades harus sesuai DPT , bahkan surat suara yang tercoblos, tidak sah,dan yang rusak harus sesuai data untuk diserahkan ke P2KD .
Terkait dengan ditemukan surat suara tercecer ditempat pengolahan sampah ,itu harus ditindak lanjuti karena ini dokumen negara dan semua proses penyerahan harus sesuai prosedur pilkades .
Dengan adanya kasus surat suara tercecer tersebut menuai protes dari salah satu calon kepala desa Purwojati nomor urut 1.2 dan 4 . Kalau memang fakta itu benar,maka semua proses pilkades dianggap gagal dan cacat hukum.
Dalam keteranganya M.Thoyib SH meminta agar pihak aparat penegak hukum untuk mengusut siapa yang membuang dan membakar kertas suara di tempat pembuangan sampah desa Purwojati .
Merasa tidak puas dengan kejadian tersebut M Thoyib mendatangi Polsek Ngoro guna melaporkan kejadian tercecernya surat suara pilkades.
Namun beberapa saat setelah mendatangi polsek ngoro , M.Thoyib SH diarahkan untuk klarifikasi di balai desa purwojati untuk dipertemukan Panitia P2KD ,Polsek Ngoro, Babinsa serta saksi lainya.
Pihak polsek sempat menghubungi pihak redaksi centralberita.id ” Agus Pudjianto ST selaku pimpinan redaksi ( Pimred ) untuk hadir di balai desa untuk dimintai keterangan,namun sempat ditolak karena menyangkut profesi jurnalis.
Kalau memang ingin lebih jelasnya bapak bisa datang ke kantor centralberita.id,”ucap pimred. ( Team Redaksi )