Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Terkait McP “Kadis PUPR Tuban” Angkat Bicara

badge-check


					Terkait McP “Kadis PUPR Tuban” Angkat Bicara Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Seperti di beritakan sebelumnya oleh RepublikNews terkait keberadaan beberapa menara tower Microsellpole setinggi 20 meter yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Dalam pantauan media ini tower-tower tersebut berdiri di beberapa titik badan jalan atau bahu jalan yang keberadaannya dinilai mengganggu penguna jalan baik pejalan kaki ataupun kendaran bermotor dan mobil.

Keberadaan tower Microsellpole (Mcp) milik anak perusahaan Tower Group yaitu PT. Daya Mitra Telekomunikasi menuai pertanyaan, Menara Mcp yang diketahui hanya 1 tahun masa sewanya dan seharusnya sudah dibongkar atau dipindah tempatkan ternyata masih berdiri kokoh di tempatnya.

Dan patut diduga Keberadaan menara McP ini sudah menabrak Peraturan Bupati Tuban no. 59 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor. 20 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Ristribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Tim Media RepublikNews menelusuri dan menggali informasi dibeberapa dinas terkait , salah satunya pada dinas BPPKAD Kabupaten Tuban.

Baca beritanya :

https://www.republiknews.id/2020/06/12/4-tower-pt-dmt-secara-diam-diam-masih-berdiri-ada-apa-dengan-pupr-tuban/

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Tuban ,Dra.Rini Indrawati saat ditemui media RepublikNews sedang rapat dan diarahkan ke Kabid Pendapatan Pajak Daerah Lainnya dan Dana Pembangunan , Syamsul Arifin.S.STP .

Dijelaskan oleh Syamsul Arifin bahwa perizinan tower itu yang menangani dari berbagai Dinas , dan salah satunya pada DPMPTSP dan Naker , Diskominfo.PUPR , dan untuk BPPKAD sendiri menangani perpajakan.
” Untuk asset daerah ada yang disewakan dan ada yang tidak boleh disewakan , dan untuk bahu jalan jelas itu tidak boleh karena untuk kepentingan umum , dan masalah perpanjangan izin itu yang menangani Dinas PUPR bidang Bina Marga.” kata Syamsul Arifin.Kamis.18/06/2020

Baca beritanya :

https://www.republiknews.id/2020/06/20/jika-mcp-pt-dmt-melanggar-kenapa-pemeritah-tuban-tidak-lakukan-pembongkaran/

Sementara itu , Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban , Agung Supriyadi.SE saat di konfirmasi oleh Media RepublikNews lewat WhatsApp membenarkan jika perizinan Tower monopolle setinggi 20 meter yang dimiliki oleh PT.Dayamitra Telekomunikasi tersebut telah habis masa berlakunya.

“Izinnya memang benar telah habis  Mas , dan setelah saya telusuri sampai sekarang Dinas PUPR tidak pernah mengeluarkan ijin perpanjangan baru.
Surat dari Kepala Dinas PUPR lama Ir.Choliq Qunnasich.M.A.P ( Pak Kholiq ) memerintahkan untuk dibongkar. Ini saya koordinasikan dengan OPD terkait, siapa yang berwenang untuk membongkar bangunan tersebut. Apa Dinas Perijinan, Satpol PP atau Dinas Kominfo ? Suwun 🙏.” terang Agung Supriyadi.Sabtu.20/06/2020.(Tim) bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!