PERISTIWA

Terkait Pembongkaran Paksa Oleh Satpol PP, Warga Kraton Minta Keadilan

Surabaya,RepublikNews – Warga jl. kraton kelurahan Alon – Alon contong kecamatan Bubutan sangat mengeluh dengan tindakan satpol PP yang menginginkan bangunan yang tidak mempunyai (IMB) berdiri di tempat tersebut

Warga Kraton juga merasa di tekan oleh oknum satpol PP yang memaksa untuk menandatanganin surat pernyataan yang setuju untuk di bongkar (10-9-2019)

Samsuri, selaku sebagai mewakili masyarakat yang butuh keadilan yang mana warga bukan menolak untuk di relokasi di rusun Romokalisari akan tetapi warga merasa kejahuan dan menginginkan di rusun Indra pura yg kini masih dalam proses pembangunan, karena menurut warga rusun indrapura lebih dekan dari sarana tempat kerja atau tempat jualannya.

Baca Juga :  Bazar Buku Big Bad Wolf Surabaya 2019 Digelar Dalam HUT Pemprov Jawa Timur ke-74

Harapan warga Kraton agar perintah kota untuk menundan pembongkaran dan kasih waktu sampai rusun Indrapura siap untuk di tempati. (red)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!