Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Terkait Viralnya Berita Dugaan Gelapkan Anggaran Media TA 2018 di Diskominfo Inhil, Ketua Setwil FPII Riau Angkat Bicara

badge-check


					Terkait Viralnya Berita Dugaan Gelapkan Anggaran Media TA 2018 di Diskominfo Inhil, Ketua Setwil FPII Riau Angkat Bicara Perbesar

Riau, RepublikNews – Viralnya Pemberitaan yang muncul di sejumlah Media online yang ada di Provinsi Riau maupun media Nasional terkait Dugaan Penggelapan Anggaran Media pada Tahun Anggaran 2018 oleh Diskominfo Kabupaten Indra giri hilir ( Inhil ) membuat Ketua Setwil FPII Provinsi Riau Berang dan Angkat Bicara.

Yang mana menurut Ketua FPII Setwil Riau Ismail Sarlata sangat Menyayangkan sikap Kadis dan Kabid Diskominfo Kabupaten Inhil yang terkesan dan atau diduga gelapkan Anggaran Untuk Media pada TA 2018 yang sudah dialami Oleh salah satu Owner yang Berinisial “HZ”.

Dengan adanya hal ini maka Ismail Sarlata Selaku Ketua FPII Setwil Riau meminta kepada Bupati Kabupaten Inhil agar segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua Oknum Dinas Kominfo, serta meminta kepada BPK agar segera melakukan Audit akan pelaksanaan Anggaran Media pada TA 2018 hingga TA 2019. karena menurut Ismail Sarlata bahwa penggunaan anggaran Publikasikan di tahun tersebut diduga kuat sudah cacat hukum dan menyalahi aturan yang ada.

“Mana ada Anggaran Publikasi TA 2018 di bayarkan di tahun berikutnya, jadi ini sudah sangat perlu di perjelas oleh diskominfo.dan ini sudah cukup kuat adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh kedua Oknum Dinas Kominfo Inhil.” Ucap Ismail

Oleh sebab itu, sebagaimana informasi yang mencuat saat ini di kalangan Media sangat patut untuk dipertanyakan, atas dasar apa pembayaran yang seharusnya dibayarkan di Anggaran Tahun yang sama, lantas dibayarkan pada tahun berikutnya yakni tahun 2019.

Dengan adanya hal tersebut maka Ketua FPII Setwil Riau dalam waktu dekat ini akan segera mendatangi SKPD tersebut yakni Kominfo Kabupaten Inhil serta Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk Mempertanyakan dan segera lakukan Hearing.menurut Ismail jika hal ini tidak dilakukan, Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir diduga ikut melegalkan tindakan SKPD tersebut ( Diskominfo ) dengan Dugaan Penggelapan dana Publikasikan Media ataupun dugaan penggelapan uang Perusahaan Pers yang ada di Kabupaten tersebut.

Dan untuk itu diminta Kepada seluruh Rekan rekan Media agar terus melakukan Pengawasan bersama terkait masalah ini, jangan sampai yang seharusnya Anggaran atau hak untuk media malah di rampas Oleh Orang orang yang tidak Bertanggung jawab.tutup Ketua FPII Setwil Provinsi Riau. (Tim red).

Sumber Resmi : Setwil FPII Sulteng/Deputi Jaringan Presidium FPII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!