INVESTIGASI

Terkesan Arogan, Oknum Kepala Puskesmas Akan di Adukan Ke Dinkes Malang dan Pihak Berwajib

Malang, RepublikNews – Oknum Kepala Puskesmas Dampit Kabupaten Malang dr. Us (inisial*red) terkesan arogan tuding wartawan dan LSM lakukan pemerasan saat di konfirmasi untuk dmintai keterangan. Rabu,18/03/2020.

Berawal dari aduan masyarakat terkait ketidak puasan pelayanan puskesmas Dampit, lembaga MPPKKN dan Media RepublikNews konfirmasi kepada Kepala puskesmas Dampit lewat pesan whatsApp terkait pasien Rawat Inap atas nama Handi warga Polaman Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

Ketidak puasan Tersebut Karena Biaya Rawat Inap di puskesmas kurang lebih 3 hari di puskesmas di kenai biaya nilai  Rp 1.051.000 tanpa ada tulisan Rincian yang terperinci, biaya bentuk obat, biaya kamar dan lain lain. Dari pengaduan tersebut Lsm MPPKKN dan wartawan RepublikNews melakukan konfirmasi untuk meminta keterangan.

Handi dalam pengaduannya merasa tidak puas atas pelayanan puskesmas dan merasa ada kejanggalan dalam pembiayaan rawat inap yang harus dibayar, “saya merasa tidak puas mas dengan pelayanan di Puskesmas Dampit karena tidak ada bentuk tulisan perincian biaya dalam rawat inap yang  jelas, kok langsung bentuk totalan nilai saja,”ungkapnya.

Baca Juga :  Lembaga MPPK2N Mendesak Kapolri Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruan

Rabu,18/03/2020, malam jam 19.00 awak media dan LSM mencoba menghubungi kepala Puskesman,melalui pesan WhatsApp Saat di mintai konfirmasi dan di mintai keterangan pihak oknum Kepala Puskesmas bukane memberikan keterangan yang baik malah menuding wartawan dan LSM mau melakukan pemerasan dan membalas dengan kata kata yang kurang Sopan dan di duga juga ada unsur melecehkan nilai profesi dengan ada kata-kata kurang pantas.

“tobat saja mas sebelum malaikat isroil datang, urip kui kanggo sing apik-apik wae, mumpung sik di paringi umur (hidup itu buat yang baik-baik saja,selagi Tuhan masih memberikan umur),” kata kepala Puskesmas melalui pesan WA, Bahkan dalam pesan yang dikirim menuding wartawan yang konfirmasi mau melakukan pemerasan. Pesan yang di kirim terkesan bukan kalimat asli yang muncul dari pemikiran kepala puskesmas, sepertinya kepala puskesmas berkordinasi dengan pihak lain sebelum menjawab konfirmasi wartawan karena dilihat dari pesan (statusnya di teruskan) ada pesan yang mengarahkan dia untuk mengintimadasi wartawan dengan ancaman mau melaporkan ke Dewan Pers serta Polisi jika memaksa menaikkan pemberitaan.

Baca Juga :  Dishub Provinsi : Robohnya Rambu Di Pintu Keluar Tol Penompo Tanggung Jawab PT. HMI

http://www.republiknews.id/2020/03/18/ketua-kip-aceh-timur-ribut-sama-pegawai-kontrak-dan-kantor-kip-di-segel-oleh-masyarakat/

Ketua DPW Jatim Lembaga Masyrakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepoitisme (MPPKKN) sangat menyayangkan sikap oknum kepala Puskesmas tersebut yang terkesan arogan”Media adalah Control Social menjalankan profesinya sesuai dengan tupoksinya dan di lindungi oleh UU, dan sebagai warga Negara atau masyarakat Indonesia berhak untuk mengetahui kebijakn public sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menerangkan “bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik; bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik; dan juga mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-75, Polres Malang Gelar Vaksinasi Massal Gratis

Seharusnya kepala puskesmas mengetahui hal itu dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)  adalah pelayan masyrakat dia di gaji oleh negara dan uang negara tersebut dari Rakyat harus seharusnya Melayani masyarakat dengan Baik, apalagi di mintai keterangan wartawan,”ungkapnya.

Dianggap telah melecehkan dan merendahkan profesi wartawan dan LSM, oknum Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dampit Malang berinisial dr. Us ini, beberapa wartawan dan LSM akan mengadukannya ke Dinas Kesehatan Malang dan akan mendatangi ke puskemas Dampit untuk meminta klarifikasi atas lontaran kata yang sudah di ucapkan oleh kepala puskesmas. (tim) bersambung…

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!