Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati Jombang Belum Ditangkap Polis

badge-check


					Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati Jombang Belum Ditangkap Polis Perbesar

Jombang,Republiknews – Terkait Dugaan Pencabulan, Anak Kiai di Jombang Inisial MSAT Belum Tertangkap Pihak Kepolisian. Dalam hal ini Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) sangat menyayangkan, seorang anak Kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan inisial MSAT, sampai detik ini belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).

MSAT dilaporkan ke Mapolres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur, asal Jawa Tengah yang tertuang dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren, namun kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim.

Baihaki Akbar, selaku Sekjen LARM-GAK, juga menyesalkan atas hal ini bisa sampai terjadi. Pasalnya, sejak dilaporkannya ke Polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, MSAT ini disinyalir tidak kooperatif.

Selain itu menurut Baihaki Akbar, tidak ada langkah tegas dari kepolisian untuk segera menangkap dan menahan MSAT, padahal MSAT berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami juga menanti langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap MSAT. Dan kami juga berharap MSAT dapat segera disidangkan di pengadilan,” Tegasnya.

Kembali ia melanjutkan, “Kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas, sampai ada putusan inckrah dari pengadilan,” Terangnya berapi-api.

Masih kata Baihaki, “Jangan kemudian malah menciptakan persepsi masyarakat bahwa di Indonesia itu ada orang yang kebal hukum. Karena semua sama di mata hukum. Tak peduli dia anak Kiai sekalipun,” Pungkas Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar.

 

(Agung)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!