Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Tidak Sesuai Spesifik, Dump Truk Pengangkut Pasir Di Razia Satlantas Polres Ponorogo

badge-check


					Tidak Sesuai Spesifik, Dump Truk Pengangkut Pasir Di Razia Satlantas Polres Ponorogo Perbesar

Ponorogo RepublikNews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo Jawa Timur lakukan tindak tegas terhadap Dump Truk yang Mengubah Bentuk Spek Bak melebihi kapasitas.

Di ketahui ada 11 kendaraan roda 6 pengangkut pasir dan tanah galian yang ditindak petugas. Berada di lokasi Desa Sedah Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, penindakan tersebut di lakukan karena Mengubah Bentuk Spek bak melebihi dari ukuran normal, Rabu (02/06/ 2021).

Di temui awak RepublikNews saat  di lokasi Kanit Turjawalu Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa mengatakan, “Ini dapat membahayakan pengguna jalan, selain itu juga dapat merusak struktur jalan yang di lewati,” ungkapnya..

“Ini kami tindak karena Bak Penampungan diubah tidak Sesuai Spesifikasi ukuran bak Dump Truk, kapasitas angkut 8 Ton dengan merubah bentuk angkut hingga 12 Ton pasir atau galian tanah,” Terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo.

Ipda Aris Wibawa juga menyampaikan bahwa patroli setiap hari akan di lakukan, agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas, khususnya di lokasi tersebut.

11 Truk tersebut ditindak tegas oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo saat lakukan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Kamseltibcar, di Wilayah Hukum Polres Ponorogo. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!