Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Tidak Sesuai Spesifik, Dump Truk Pengangkut Pasir Di Razia Satlantas Polres Ponorogo

badge-check


					Tidak Sesuai Spesifik, Dump Truk Pengangkut Pasir Di Razia Satlantas Polres Ponorogo Perbesar

Ponorogo RepublikNews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo Jawa Timur lakukan tindak tegas terhadap Dump Truk yang Mengubah Bentuk Spek Bak melebihi kapasitas.

Di ketahui ada 11 kendaraan roda 6 pengangkut pasir dan tanah galian yang ditindak petugas. Berada di lokasi Desa Sedah Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, penindakan tersebut di lakukan karena Mengubah Bentuk Spek bak melebihi dari ukuran normal, Rabu (02/06/ 2021).

Di temui awak RepublikNews saat  di lokasi Kanit Turjawalu Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa mengatakan, “Ini dapat membahayakan pengguna jalan, selain itu juga dapat merusak struktur jalan yang di lewati,” ungkapnya..

“Ini kami tindak karena Bak Penampungan diubah tidak Sesuai Spesifikasi ukuran bak Dump Truk, kapasitas angkut 8 Ton dengan merubah bentuk angkut hingga 12 Ton pasir atau galian tanah,” Terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo.

Ipda Aris Wibawa juga menyampaikan bahwa patroli setiap hari akan di lakukan, agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas, khususnya di lokasi tersebut.

11 Truk tersebut ditindak tegas oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo saat lakukan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Kamseltibcar, di Wilayah Hukum Polres Ponorogo. (Iwan)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!