Tidak Sesuai Spesifik, Dump Truk Pengangkut Pasir Di Razia Satlantas Polres Ponorogo

Ponorogo RepublikNews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo Jawa Timur lakukan tindak tegas terhadap Dump Truk yang Mengubah Bentuk Spek Bak melebihi kapasitas.
Di ketahui ada 11 kendaraan roda 6 pengangkut pasir dan tanah galian yang ditindak petugas. Berada di lokasi Desa Sedah Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, penindakan tersebut di lakukan karena Mengubah Bentuk Spek bak melebihi dari ukuran normal, Rabu (02/06/ 2021).
Di temui awak RepublikNews saat di lokasi Kanit Turjawalu Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa mengatakan, “Ini dapat membahayakan pengguna jalan, selain itu juga dapat merusak struktur jalan yang di lewati,” ungkapnya..
“Ini kami tindak karena Bak Penampungan diubah tidak Sesuai Spesifikasi ukuran bak Dump Truk, kapasitas angkut 8 Ton dengan merubah bentuk angkut hingga 12 Ton pasir atau galian tanah,” Terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo.
Ipda Aris Wibawa juga menyampaikan bahwa patroli setiap hari akan di lakukan, agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas, khususnya di lokasi tersebut.
11 Truk tersebut ditindak tegas oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo saat lakukan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Kamseltibcar, di Wilayah Hukum Polres Ponorogo. (Iwan)