Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Tiga Belas Tersangka Diamankan Ke Mapolres Jombang Dalam Ops Sikat Semeru 2019

badge-check


					Tiga Belas Tersangka Diamankan Ke Mapolres Jombang Dalam Ops Sikat Semeru 2019 Perbesar

Jombang, RepublikNews – Satreskrim Polres Jombang gelar konferensi Pers terkait hasil ungkap Ops Sikat Semeru 2019 yang dilakukan serentak diseluruh Jawa Timur, sejak Senin, 16 September hingga Jum’at, 27 September 2019, Selasa (01/10/2019). Ops digelar dalam upaya penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Khususnya tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor.

Konferensi pers dilaksanakan di Graha Bhakti Bhayangkari di pimpin langsung Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan didampingi Waka Polres AKP Budi Setiyono, Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu, dan Kabag Humas AKP Hariyono.

AKBP Boby Pa’ludin menyampaikan tidak perlu ragu dalam melakukan tindakan terukur dan tegas apabila di lapangan menghadapi situasi yang membahayakan jiwa petugas, jiwa masyarakat dan melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

“Jangan ragu-ragu, silakan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan,” tegas Kapolres.

Ops Sikat Semeru yang dilaksanakan selama 12 hari tersebut berhasil mengamankan 13 tersangka, diantaranya : R (32) Jombang pekerjaan swasta asal Dusun Bandaran Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. RK alias Tokek (42) asal Dusun Jombang Desa Jombang kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, SA (21) perempuan, asal Dusun Nglongko Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, OMF (28) kuli bangunan, asal Jalan Sahabat Desa Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, VFA (21) mahasiswa, asal Perum Graha Properindo Blok C Desa kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, DM (19) asal Hutan Desa Jati Kedondong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. W (21) asal Dusun Banyuarang Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, IH (32) asal Dusun Karanganyar Desa Kalibendo Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, HP (39) asal Dusun Randu Prayan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, RM (22) asal Dusun/Desa Ngasem Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk, J (45) asal Desa Sambong Dukuh Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, AH (29) asal Dusun Mlaten Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, BU (24) asal Dusun Patuk Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.

Dari penangkapan 13 tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.982.000, 2 buah laptop, 7 buah handphone, 10 buah perhiasan, 5 unit sepeda motor, 1 buah celurit beserta sarungnya, satu kotak amal yang bertuliskan kotak amal anak yatim yang terbuat dari aluminium warna coklat, 3 buah gergaji besi, 1 buah Kubut, 1 buah linggis, satu kotak peralatan kunci pas, serta 1 buah potongan sosis yang sudah digergaji. (Purbo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!