TNI-POLRI

Tim Gabungan Polisi dan Dinas Terkait Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Pesisir Barat

Lampung Barat, RepublikNews – Tim Gabungan Polisi dan TNI berikut Dinas Kesehatan kembali membubarkan Resepsi pernikahan di Pekon Suka Marga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Selasa (30/03/2020). Pembubaran dilakukan berdasarkan maklumat Kapolri dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona dalam kerumunan. Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan oleh tim gabungan.

Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Lampung Barat meminta kepada saipul hajat dan panitia berikut para tamu undangan untuk kembali ke rumah masing masing. Pembubaran resepsi pernikahan ini terjadi saat para tamu undangan mulai berdatangan. Bersamaan dengan itu, Petugas Gabungan Polres dan Polsek, Koramil dan Dinas Kesehatan setempat, tiba dilokasi, dan meminta pihak keluarga, menghentikan pesta tersebut.

Baca Juga :  Duel Maut Satu Anggota TNI-AL dan Seorang Petani Alami Luka-Luka

Sebelum membubarkan, Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnain mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. terlebih dahulu menjelaskan kepada tamu undangan, hal itu berkaitan dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/ 02 /III/ 2020. Yaitu kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah, dalam rangka penanganan penyebaran Covid 19 atau Virus Corona.

“Dengan diberikan pemahaman, Alhamdulillah, pihak keluarga serta para undangan bisa kooperatif dan memahami penyampaian kami. Akhirnya, mereka tak melanjutkan acara dan kembali pulang ke tempat tinggal masing-masing,” Ujar Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnain di dampingi Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, Kasie Propam Iptu Arnis Daely, TNI dan Dinas Kesehatan setempat. (Nur)

Baca Juga :  Babinsa Koramil 422-02/Pesisir Selatan Masih Laksanakan Pengamanan NATARU Di Tanjung Setia

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!