Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Tim Hantu Rimba Administratur Perhutani Bondowoso,Patut Mendapatkan Acungan jempol

badge-check


					Tim Hantu Rimba Administratur Perhutani Bondowoso,Patut Mendapatkan Acungan jempol Perbesar

Bondowoso,Republiknews-Tim Hantu Rimba besutan Administratur Perhutani Bondowoso, rupanya patut mendapatkan acungan jempol. Pasalnya, setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kayu jenis Sonokeling ke Mapolres Situbondo beberapa hari yang lalu, dini hari tadi Rabu (27/4/22) Pihaknya kembali berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku ilegal logging jenis kayu Sengon Laut.

Terduga pelaku yang diamankan yakni inisial MRM (22), HYD (33), dan DDK (25), warga dusun Bedien, desa Gunosari, kecamatan Tlogosari, dengan Barang Bukti (BB) sejumlah kayu sebanyak 44 batang, dengan volume 3,260 Meter kubik.

Anton Dedy Hamdi,selaku komandan regu Polhutmob Perhutani sekaligus ketua tim Hantu Rimba kepada jurnalis mengungkapkan berdasarkan informasi masyarakat melalui jejaring sosial yang diterima dan setelah mengadakan koordinasi dengan petugas Saur Siaga (Surga) di lapangan pihaknya langsung bergerak menuju ke TKP dimaksud.

“Sesampai di jalan desa, dusun Darungan, sekira jam 02.05 Wib, saya bersama Horsis Plt Asper Sumberwringin, Heny Hariyadi Asper Sukosari, Arik Setyo Prokoso Polter, Supardi Polter, datang untuk melakukan penghadangan terhadap kendaraan jenis Pickup yang kedapatan sedang mengangkut kayu jenis Sengon Laut dari arah hutan,” ungkapnya.

Kembali ia melanjutkan, “Akan tetapi, kendaraan itu tidak berhenti dan tetap melaju dengan cepat, sehingga akhirnya kami putuskan melakukan pengejaran. Kendaraan tersebut baru dapat kami berhentikan di dusun Sukosumber, desa Sumberwringin, sekira jam 02.30 Wib. Saat di tanya, sopir tidak dapat menunjukkan surat keabsahan kayu yang diangkut. Akhirnya petugas mengamankan dan menyerahkan inisial MRM, HRD, dan DDK, bersama kayu serta bukti kendaraan pickup nopol D 8754 XX ke Polsek Sumberwringin untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Anton.

Begitupun dengan Horsis Plt Asper Sumberwringin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian peristiwa tersebut, dan dari hasil penelusuran TKP, dugaan pencurian pohon berasal dari petak 53B, kelas hutan TKL, RPH Karanganyar BKPH Sumberwringin.

“Untuk selanjutnya, kami akan segera mencukupi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polri,” jelas Horsis.

Sementara, Andi Adrian Hidayat, Administratur Perhutani Bondowoso, melalui selularnya saat dikonfirmasi, lagi-lagi memberikan apresiasi tinggi atas kepekaan seluruh jajaran nya yang memiliki semangat luar biasa, sekalipun dalam suasana puasa ramadhan.

“Dalam rangka menjaga dan mengamankan aset negara yang dititipkan pada Perum Perhutani, saya berharap pihak penyidik Polri dapat mengembangkan kasus ini dan memberantas pelaku ilegal logging sampai ke akar rumpun,” Tutup Andi.

 

(Agung)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!