Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

ADVETORIAL

Tim Perhutani Lawu Evaluasi Permohonan Kawasan Hutan Untuk Tower Stasiun TVRI

badge-check


					Tim Perhutani Lawu Evaluasi Permohonan Kawasan Hutan Untuk Tower Stasiun TVRI Perbesar

Magetan, RepublikNews – Perhutani Lawu Ds bersama tim melakukan evaluasi terhadap permohonan Kawasan Hutan untuk Tower Stasiun TVRI yang berada di petak 78 yang merupakan wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sarangan di Kabupaten Magetan yang dilaksanakan pada, Senin (11/10/2021).

Tim terdiri dari Winddy Adiguna analisis pengembangan hutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Benney Hendarto selaku analisis peta dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Jogjakarta, dan Supriyanto dari TVRI Stasiun Surabaya serta jajaran Perhutani.

Administratur Perhutani KPH Lawu Ds melalui Wakilnya Yudiono mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Koordinator Umum Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur Timur tentang evaluasi pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) dan evaluasi terhadap permohonan kawasan hutan untuk Tower TVRI diwilayah Kawasan Hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds. Lokasi yang dituju berada di petak 78, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sarangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara.

Menurutnya ada 2 unit Tower yang memang berada di dalam kawasan hutan KPH Lawu Ds. “Evaluasi pemakaian lahan Perhutani bersama TVRI semoga menciptakan kesepahaman yang baik, sehingga ke depan dapat di perbaharui dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai kawasan yang saling menguntungkan,” tambahnya.

Sementara itu Sub Koordinator Perlengkapan Dan Kearsipan TVRI, Supriyanto menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang sudah menerima kunjungan kerja bersama tim untuk koordinasi dan mengevaluasi kerja sama pemakaian lahan di kawasan hutan.

“Harapan ke depan semoga setelah ada kesepahaman kerja sama yang baru tercipta sinergi yang lebih baik lagi, sehingga dapat menciptakan keuntungan bersama,” ucapnya. @red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!