ADVETORIAL

Tingkatkan Ekonomi Dan PAD” PemDes Mojopurno Bangun Kios Untuk BumDes

MAGETAN,Republiknews-Awal pembangunan kios untuk BumDes Mojopurno yang berlokasi di Dukuh Tlamban RT 03 RW 02 tepatnya di sebelah barat area lapangan desa. Diharapkan nantinya bisa turut membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi serta mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Desa) Mojopurno.

Hal tersebut disampaikan Rusdin, Kepala Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan Jawa Timur saat ditemui Republik News, Senin (11/4/2022) siang dikantornya.

Sebagaimana diutarakan bahwa awal pembangunan satu kios yang tengah dikerjakan, nantinya diberikut tahun-tahun ke depan di anggarkan dibangun kios atau ruko lagi.
Diutarakan pula bahwa pembangunan sudah mencapai tahap penyelesaian, dengan menelan anggaran sebesar Rp 88.437.000 juta yang dialokasikan dari Dana Desa Tahun 2022.

Baca Juga :  Hadapi La Nina, Gubernur Khofifah Wanti-Wanti Daerah Siapkan Rencana Aksi Mitigasi

“Letak lokasi kita bangun di area yang strategis dan pula untuk kepengurusan kita sudah bentuk. Dari pihak desa kita optimis untuk berkembangnya BumDes untuk bisa mencapai nantinya progres ke depan bisa lebih baik dan maksimal, “kata Rusdin.

Masih katanya, “Rencana kita bangun sampai ke timur lapangan, tujuan dari pembangunan ruko-ruko nanti untuk PPUD (Pusat Produk Unggulan Desa) Mojopurno”.

Kepala desa juga menerangkan bahwasannya desa Mojopurno sebenarnya banyak memiliki potensi ekonomi yang bisa di andalkan. Untuk itu dari peran BumDes nantinya bisa menggali lebih dari potensi ekonomi yang ada, sebagai tujuan untuk memacu pertumbuhan dan peningkatan ekonomi desa nantinya.

“Harapan saya dari pemerintah terkait bisa membantu untuk pengembangan ruko-ruko lainnya guna pengembangan usaha masyarakat desa, khususnya desa Mojopurno sendiri, “ungkapnya akhiri pertemuan.

Baca Juga :  Penutupan MTQ Gampong Seuneubok Kandang Berjalan Dengan Sukses

Perlu diketahui bahwasanya pembangunan tersebut mengacu pada UU No.32 tentang pemerintahan daerah dan PP No.71 Tahun 2005 tentang desa adalah salah satu perwujudan pembangunan yang terealisasi di Tahun 2022 dari perencanaan yang di adakan pada tahun sebelumnya.

 

(iwn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!