BERITA UTAMA

TOLAK UU CIPTA KERJA/ OMNIBUS LAW RIBUAN MAHASISWA GRUDUK KANTOR DPRD BANYUWANGI

Banyuwangi, RepublikNews – Ribuan masa yang terdiri dari aktivis mahasiswa, buruh dan para pelajar di Banyuwangi Jawa Timur melakukan aksi demontrasi turun kejalan menolak undang – undang cipta kerja / omnibus law yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 oktober senin yang lalu.

Aksi yang diikuti oleh semua elemen masyarakat dan ribuan mahasiswa serta pelajar di Banyuwangi tersebut diawali orasi didepan gedung Universitas 17 Agustus (UNTAG) dengan cara long march menuju gedung kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi harapan masyarakat luas. Senin (12/10/2020).

Para demonstran secara tegas menolak UU Cipta Kerja / omnibus law dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, satu persatu perwakilan aksi demo melakukan orasi meneriakkan pemerintah dan DPR tidak peka terhadap kondisi rakyat Indonesia. Mereka menyuarakan keluh kesah yang terjadi ditengah masyarakat dengan disahkannya UU Cipta Kerja terkesan merugikan pada kalangan kaum buruh dan lebih memihak kaum kapitalis.

Baca Juga :  Bersama Kuasa Hukumnya, Seorang Wartawati Di Sidoarjo Laporkan "F" Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Massa demonstran terus merangsek memaksa masuk kegedung DPRD setempat dengan membentangkan spanduk dan sejumlah poster bertuliskan kekecewaan dan ketidak percayaan kepada legislatif hingga pagar kawat berduri yang dipasang didepan gerbangpun tak cukup mampu untuk menghadang mereka. Sempat terjadi kericuhan ratusan massa berdiri disepanjang pagar sambil mendorong dan mengoyang – goyang pintu gerbang serta diwarnai dengan aksi lempar botol berisi air mineral kepada petugas.

Sementara disela – sela aksi demo penolakan UU Cipta Kerja/ omnibus law Kapolresta Banyuwangi, kombes.pol. Arman Asmara Syarifudin SH SIK.MH saat dikonfirmasi awak media Republiknews mengatakan, ” Polresta Banyuwangi menurunkan anggotanya sebanyak 1.150 personil untuk mengamankan berjalannya demo. Harapan saya dalam unjuk rasa ini berjalan dengan baik secara tertib tidak ada lempar – lempar sehingga tujuan daripada kegiatan bisa tercapai, dan untuk mengantisipasi kita sudah berbaur dengan para pengunjuk rasa dan berkomunikasi dengan teman – teman agar tidak terjadi hal – hal yang negatif. Untuk adik – adik para pelajar dihimbau jangan ikut dalam aksi karena dalam undang – undangnya tidak boleh,” terang Arman.

Baca Juga :  Pertalite Mengandung Air Dan Lumpur "SPBU 546.312 Tuban" Kembalikan Pengiriman Ke Pertamina

Lebih lanjut, Arman mengatakan, “Banyuwangi ini damai, perekonomian dimasa pandemi covid seperti ini mari kita jaga bersama Banyuwangi tercinta ini karena Banyuwangi ini sudah baik,” imbuhnya.

Ditempat berbeda, Rifki Nuril Huda selaku korlap mahasiswa dalam aksi mengatakan, ” Dengan adanya aksi demo ini untuk substansi yang akan kita sampaikan adalah menolak semua UU Cipta Kerja/ omnibus law yang mana cacat konstitusional dari proses pembuatan hingga pengesahan,” ujarnya.

Reporter:
Adi
Kabiro Banyuwangi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!