Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Tragedi Carok Di Sumbermanjing Malang “2 orang Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Parah”

badge-check


					Tragedi Carok Di Sumbermanjing Malang “2 orang Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Parah” Perbesar

Malang, RepublikNews – Jumat pagi 29 Januari 2021 Dusun sumber gentong Desa Klepu Kec Sumbermanjing Wetan Kabuoaten Malang telah terjadi Carok yang melibatkan 5 orang di bagi 2 kubu, kubu dari Mujiono mantan Kasun melawan Kubu Toyib selaku Kasun Sekarang, yang semuanya sama sama dari warga Sumber Gentong Desa Klepu Sumber Manjing wetan.

“Korban meninggal adalah Mujiono dan Irwan. Bapak dan Anak ini meninggal dunia, Irwan meninggal Dunia Di tempat kejadian sementara Mujiono Menghembuskan nafas terakhir di jalan saat di bawa kerumah sakit.

Sementara 3 orang luka parah, yang diantaranya adalah Toyib yang di rawat di rumah sakit Bokor Turen mengalami pada pembuluh nadi bagian tangan Kananya Putus dan banyak luka di bagian tubuhnya, Sementara Samsul di rawat di rumah sakit Kepanjen dalam keadaan belum sadarkan Diri”, tangan jari kelingking dan jari jempolnya putus. Sukarman di rawat di puskesmas Sumbermanjing wetan, kemungkinan 3 orang ini akan akan di jadikan tersangka.

Kapolres Malang dalam keterangannya kepada awak media,”Saya memerintahkan Sukarman dan Toyib untuk di rujuk ke rumah sakit Kepanjen untuk di lakukan perawatan bersama sama agar mudah dalam pengawasan, Monitoring dalam pemulihan nanti kalau sudah pulih akan di lakukan interogasi dan pemeriksaan,”ungkap Kapolres AKBP Hendri Umar

“Kronologi cerita Mujiono dulu seorang Kasun masa jabatan 10 tahun masih dalam 5 tahun menjabat Mujiono tersangkut suatu pidana pemerasan di daerah Gondang Legi karena tersangkut Pidana maka di lakukan pergantian Kasun oleh pemerintah desa setempat, yang pemilihannya di menangkan oleh sdr. Toyib, tanah bengkok yang yang dulu di garap selama 5 tahun oleh Sdr Mujiono di tanyakan ke Toyib yang sekarang menjabat sebagai kasun,” terang Kapolres.

Awal polemik tragedi di picu tanah bengkok akan tetapi sempat diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak, Sdr Toyib memberikan uang ganti rugi senilai Rp 6 juta rupiah ditahun pertama tahap kedua di kasih Rp 2 juta ke pada Sdr. Mujiono selaku mantan Kasun, akan tetapi tahun ketiga muncul terjadi polemik lagi tadi pagi pihak Mujiono dan anaknya Irwan membersihkan lahan di tanah bengkok tersebut, di ketauhilah oleh Sdr Toyib orang bertiga sempat di lempari Batu Mujiono dan Irwan, cekcok pun tak terhindarkan akhirnya terjadilah peristiwa carok tersebut yang mengakibatkan bapak dan anak meninggal Dunia dan 3 orang luka2,”ungkap Kapolres AKBP Hendri Umar. (Cahyo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!