Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

KESEHATAN

Tuban Berstatus Keadaan Darurat Covid-19

badge-check


					Tuban Berstatus Keadaan Darurat Covid-19 Perbesar

Tuban, RepublikNews

Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Non Alam Akibat Covid-19 di Kabupaten Tuban sejak Selasa (07/04/2020). Penetapan status tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/109/KPTS/414.013/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 .

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyampaikan status penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban telah resmi ditingkatkan menjadi Status Keadaan Darurat dari yang sebelumnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Covid-19 Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

“Peningkatan status penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran di Kabupaten Tuban.” tegas Budi Wiyana saat dikonfirmasi, Kamis 09/04/2020.

Baca juga :
http://www.republiknews.id/2020/04/07/seorang-pdp-covid-19-asal-semanding-tuban-meninggal-dunia/

Pemberlakuan Status Keadaan Darurat Bencana Covid-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Masa Darurat Bencana Covid-19 akan berakhir didasarkan pada tidak ditemukannya lagi penyakit yang disebabkan virus Corona atau tidak menjadi masalah kesehatan di Kabupaten Tuban.

Sekda Tuban menjelaskan dalam status keadaan darurat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban akan semakin masif dalam menangani wabah Covid-19. Kaitannya dengan penanganan secara teknis maupun pemenuhan kebutuhan anggaran. Gugus Tugas di tingkat kecamatan dan desa terus didorong utamanya pada ranah penertiban physical distancing atau jarak fisik dan pemantauan para pemudik.

Pemkab Tuban telah menetapkan regulasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya pengaturan jadwal kerja bagi ASN Pemkab Tuban melalui Work From Home (WFH) ,bmeniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang diganti dengan belajar di rumah , serta pembatasan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

Sekda Tuban yang juga Sekretaris Gugus Tugas ini mengimbau semua masyarakat kabupaten Tuban agar semakin meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Sejumlah langkah yang dapat diterapkan masyarakat seperti penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) ,  physical distancing atau menjaga jarak amann,  menghindari kerumuman atau berkegiatan yang mengumpulkan banyak massa.

“Serta menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.” pinta Budi Wiyana.

Sekda Budi Wiyana menjelaskan Pemkab Tuban telah menyiapkan sarana dan prasarana, seperti rumah sakit maupun fasilitas kesehatan penyangga RSUD Koesma sebagai rumah sakit rujukan. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 Kabupaten Tuban.

Baca juga :
http://www.republiknews.id/2020/04/07/pasien-pdp-yang-meninggal-dunia-pernah-ikuti-pelatihan-tkhi-di-asrama-haji-surabaya/

Tidak hanya itu, Pemkab Tuban juga telah menyalurkan paket sembako kepada kurang lebih 10 ribu pedagang kecil, tukang becak, pedagang keliling, dan lainnya. Bantuan ini akan di distribusikan menjadi 3 tahap. “Menjelang ramadhan , saat ramadhan , serta menjelang idul fitri.” terang mantan Kepala Bappeda Tuban itu mengakhiri.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Ciri-Ciri Bau Badan, Jangan Sampai Tak Sadar!

6 November 2024 - 15:35 WIB

Clixid Obat Apa? Cek Manfaat dan Cara Kerjanya

31 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Kedutan di Pipi Kanan Atas Artinya Apa? Ini Menurut Medis!

31 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Suntik KB 3 Bulan Tapi Tidak Menstruasi Apakah Bisa Hamil?

23 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Trending di KESEHATAN
error: Content is protected !!