Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Tuha Pheut & Warga Sepakat Agar Keuchik Rukoh Mundur

badge-check


					Tuha Pheut & Warga Sepakat Agar Keuchik Rukoh Mundur Perbesar

Banda Aceh, RepublikNews.id – Tuha Peut Gampong Rukoh mengadakan Rapat terbatas bersama dengan Pemuda dan Tokoh Masyarakat Gampong Rukoh, Senin Malam, 15 Mei 2023 di Kantor Tuha Peut.

Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, bahwa Tuha Peut, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Rukoh meminta Kechik Rukoh untuk mundur dari jabatan Keuchik demi terjaganya situasi kampung yang kondusif dan pemerintahan gampong dapat berjalan dengan normal. Hal itu disampaikan dalam rilis yang dikirim ke media ini, Selasa 16 Mai 2023.

Rapat ini diinisiasi oleh Tuha Peut Gampong Rukoh, menyikapi kondisi gampong rukoh yang sudah sangat kacau dikarenakan kasus Kechik rukoh yang beredar akhir-akhir ini.

Dari 9 anggota Tuha Peut, delapan diantaranya berhadir pada rapat ini dan semuanya sepakat meminta Kecik rukoh untuk turun.

“Hal ini dicantumkan dalam hasil rapat Tuha Peut, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Rukoh pada senin malam kemarin, ” kata Basri Effendi selaku Ketua Pemuda Gampong Rukoh.

Dalam rapat tersebut mencuat bukti bahwa Keuchik Rukoh telah melanggar Qanun No 1 tahun 2019 tentang pemerintahan Gampong, khususnya pasal 10 tentang larangan bagi seorang Keuchik.

Seperti, pasal 10 huruf a. Merugikan kepentingan umum. Tindakan kecik yang menghambat pembangunan Mesjid dianggap telah merugikan kepentingan umum.

“Selain itu Kecik rukoh juga melanggar larangan-larangan lain seperti Diskriminasi kepada warga, ”katanya.

Dalam waktu dekat, Tuha Peut akan memanggil Kechik untuk menyampaikan hasil kesepakatan forum ini. (Rafli)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!