Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Tujuh Pelaku Pemerasan Ngaku Anggota Polisi Dan BNN,Di Bekuk Polisi

badge-check


					Tujuh Pelaku Pemerasan Ngaku Anggota Polisi Dan BNN,Di Bekuk Polisi Perbesar

Surabaya,Republiknews – Mengaku sebagai Kanit Jatanras dan petugas BNN, tujuh tersangka yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya ini berhasil memeras dua korbannya. Korban SN dan RD diminta uang Rp 20 dan 25 juta karena dituduh menyalahgunakan narkoba.

Tujuh tersangka AY, 44, warga Jalan Desa Kemantren, Tulangan, Sidoarjo, MHN, 37, warga Desa Wonomlati, Krembung, Sidoarjo, HL, 32, warga Perumahan Pasar Wisata, Sidoarjo, dan SP, 45, warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya.
Tiga orang tersangka lain, DS, 39, warga Jalan Wonorejo, Surabaya , SBS, 52, warga Dusun Banar, Desa Pilang, Wonoayu, Sidoarjo , dan MA, 39, Dusun Lempung, Sidoarjo. Ketujuh tersangka ini berhasil mengambil uang milik kedua tersangka sebanyak Rp 1,9 juta, serta sepeda motor salah atau tersangka yang berhasil dijual seharga Rp 14 juta.

“Tujuh tersangka ini kami amankan di lokasi yang berbeda. Mereka mengaku polisi BNN untuk menakuti korban, dan sempat melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, kemarin (6/7).

Kejadian ini bermula ketika ketujuh tersangka memiliki rencana untuk melakukan pemerasan dan pencurian. Dari ide salah satu tersangka, mereka akan mengaku sebagai anggota BNN dan polisi. Mereka kemudian mengemudikan mobil Daihatsu Sigra menuju ke Jalan Kendalsari, Surabaya. Mereka melihat kedua korban barada di warkop sedang bermain handphone (HP).

Kemudian tersangka mendatangi mereka dan langsung memegang leher keduanya dan dibawa masuk ke dalam mobil. Selanjutnya, kedua korban diintimidasi dan dituduh menggunakan narkoba. Korban ketakutan dan diminta uang Rp 20 juta dan Rp 25 juta. Keduanya mengaku tidak punya uang hingga dipukuli di dalam mobil.

“Tersangka RK juga mengaku sebagai Kanit Jatanras,” katanya.

Kemudian sepeda motor korban SN dicuri oleh AY dan diserahkan ke HL untuk dijual ke MA. Selanjutnya tersangka lain mengambil uang SN senilai Rp 950 ribu an mengambil uang di ATM RD sebanyak Rp 1 juta.

“Kemudian mereka membagi di warkop Desa Lebo, Sidoarjo, sementara korban ditelantarkan di jalan,” tuturnya.

Tersangka ini mengaku mereka bekerja freelance, ada yang buka servis hingga serabutan.

“Ini ide satu orang pak,” ujar ketujuh tersangka saat ditanya polisi.

 

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!