Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pencuri Besi Penutup Saluran Air

badge-check


					Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pencuri Besi Penutup Saluran Air Perbesar

Surabaya.Republiknews-Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil bekuk  dua pelaku pencurian besi penutup saluran air di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. pada, Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.

Dua tersangka  berinisial N (44) th. asal Jalan Putat Jaya, Surabaya dan T (60) th. asal, Jalan Banyu Urip, Surabaya.

“Keduanya ditangkap atas laporan korban DA, warga Surabaya. Korban melaporkan polisi bahwa di jalan Mayjen Sungkono ada dua orang pelaku yang mencuri besi penutup saluran air,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Rabu (27/04/2022).

Masih kata Mirzal Maulana, anggota yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Pratama langsung melakukan penyelidikan hingga kerumah para pelaku itu.

“Namun. Meraka berdua saat itu tidak mengetahui jika dirinya telah dibuntuti oleh beberapa petugas dari Polrestabes Surabaya. Sesampai rumahnya dengan membawa hasil curiannya. Begiti dirumahnya. Petugas langusng bergerak cepat untuk menangkap para pelaku tersebut berikut barang buktinya.” Jelasnya

Mirzal Maulana juga menambahkan kalo keduanya berksi pada malam hari untuk mencuri besi dengan menggunakan linggis dan tang

“Begitu berhasil. Oleh mereka besi tersebut  dimasukan kedalam sak dan dibawa pulang untuk disembunyikan didalam rumahnya. Namun. Naas, saat akan melakukan aksinya untuk yang keduakalinya  malah keburu tertangkap” imbuhnya

Dari kedua tersangka petugas mengamanakan barang bukti berupa  4 buah besi grill penutup saluran air hasil kejahatan, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 unit sepeda motor Mio putih nopol W-5903-RC sebagai sarana.

“Selanjutnya kedua diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut Kedunya juga akan kami jerat dengan Pasal 363KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang yang ancamannya 7 tahun. ” tutupnya

(hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!