Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pencuri Besi Penutup Saluran Air

badge-check


					Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pencuri Besi Penutup Saluran Air Perbesar

Surabaya.Republiknews-Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil bekuk  dua pelaku pencurian besi penutup saluran air di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. pada, Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.

Dua tersangka  berinisial N (44) th. asal Jalan Putat Jaya, Surabaya dan T (60) th. asal, Jalan Banyu Urip, Surabaya.

“Keduanya ditangkap atas laporan korban DA, warga Surabaya. Korban melaporkan polisi bahwa di jalan Mayjen Sungkono ada dua orang pelaku yang mencuri besi penutup saluran air,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Rabu (27/04/2022).

Masih kata Mirzal Maulana, anggota yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Pratama langsung melakukan penyelidikan hingga kerumah para pelaku itu.

“Namun. Meraka berdua saat itu tidak mengetahui jika dirinya telah dibuntuti oleh beberapa petugas dari Polrestabes Surabaya. Sesampai rumahnya dengan membawa hasil curiannya. Begiti dirumahnya. Petugas langusng bergerak cepat untuk menangkap para pelaku tersebut berikut barang buktinya.” Jelasnya

Mirzal Maulana juga menambahkan kalo keduanya berksi pada malam hari untuk mencuri besi dengan menggunakan linggis dan tang

“Begitu berhasil. Oleh mereka besi tersebut  dimasukan kedalam sak dan dibawa pulang untuk disembunyikan didalam rumahnya. Namun. Naas, saat akan melakukan aksinya untuk yang keduakalinya  malah keburu tertangkap” imbuhnya

Dari kedua tersangka petugas mengamanakan barang bukti berupa  4 buah besi grill penutup saluran air hasil kejahatan, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 unit sepeda motor Mio putih nopol W-5903-RC sebagai sarana.

“Selanjutnya kedua diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut Kedunya juga akan kami jerat dengan Pasal 363KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang yang ancamannya 7 tahun. ” tutupnya

(hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!