Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Jogoroto Berhasil Amankan Pengedar Pil Dobel L

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Jogoroto Berhasil Amankan Pengedar Pil Dobel L Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Jogoroto berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Harianto Alias Domber bin Subadi (32), asal dusun Pageng, RT/RW 01/01, desa Jombok, kecamatan Ngoro, kabupaten Jombang, Sabtu (12/10/2019), 18.30 wib.

Tersangka ditangkap petugas di rumah kos dusun Tugurejo, desa Mayangan, kecamatan Jogoroto, kabupaten Jombang. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik masing-masing berisi 10 butir pil dobel L dengan total 40 butir yang dimasukan ke bungkus rokok gudang garam Surya warna merah, dan 1 unit Hp Invinite warna hitam.

Kapolsek AKP Bambang SB, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan pengakuan saksi Sofi yang tertangkap petugas membawa pil dobel L. Setelah dilakukan introgasi, saksi mengaku barang haram tersebut di beri tersangka Harianto. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengaku jika pil dobel L tersebut miliknya.

“Tersangka beserta barang bukti di amankan di polsek Jogoroto guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tambah Kapolsek. (Purbo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!