Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Jogoroto Berhasil Amankan Pengedar Pil Dobel L

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Jogoroto Berhasil Amankan Pengedar Pil Dobel L Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Jogoroto berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Harianto Alias Domber bin Subadi (32), asal dusun Pageng, RT/RW 01/01, desa Jombok, kecamatan Ngoro, kabupaten Jombang, Sabtu (12/10/2019), 18.30 wib.

Tersangka ditangkap petugas di rumah kos dusun Tugurejo, desa Mayangan, kecamatan Jogoroto, kabupaten Jombang. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik masing-masing berisi 10 butir pil dobel L dengan total 40 butir yang dimasukan ke bungkus rokok gudang garam Surya warna merah, dan 1 unit Hp Invinite warna hitam.

Kapolsek AKP Bambang SB, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan pengakuan saksi Sofi yang tertangkap petugas membawa pil dobel L. Setelah dilakukan introgasi, saksi mengaku barang haram tersebut di beri tersangka Harianto. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengaku jika pil dobel L tersebut miliknya.

“Tersangka beserta barang bukti di amankan di polsek Jogoroto guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tambah Kapolsek. (Purbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!