Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Jombang Mengamankan Dua Budak Narkoba di Sebuah Kolam Pancing

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Jombang Mengamankan Dua Budak Narkoba di Sebuah Kolam Pancing Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil meringkus Dua pria yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu bernama Robby Yusuf (40), asal dusun Sawahan Gg 1, desa Kepatihan, kecamatan Jombang, yang tinggal di Perum Permata Jingga B43, desa Jabon, kecamatan Jombang, dan Imron Nur Cholis (19), asal dusun Sumbernongko, desa Denanyar, kecamatan Jombang, Senin (11/11/2019).

Kedua pelaku ditangkap petugas di sebuah kolam pancing “Mutiara” di desa Banjardowo, kecamatan Jombang, jam 00.30 wib. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperangkat alat hisab sabu (Bong) beserta pipet kaca yang ada sisa sabu, sebuah skrip dari sedotan plastik, Dua plastik klip kecil bekas bungkus sabu, serta sebuah korek api.

Kapolsek Jombang AKP Wilono menyampaikan penangkapan kedua pelaku berkat informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penyidikan dan menangkap kedua pelaku saat berada di Kolam Pancing.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Jombang guna proses lebih lanjut. Pelaku melanggar Pasal 112 (1) Jo Pasal 117 (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah AKP Wilono. ( Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!