Unjuk Rasa di Kantor Bupati Banyuwangi Menolak Perluasan TWA Kawah Ijen Merapi

Banyuwangi, RepublikNews – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Aliansi Peduli Ijen (API) Banyuwangi bergabung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyuwangi, senin (24/8/2020). Mereka menolak dan mengecam keras perluasan Taman Wisata Alam (TWA) di Kawah Ijen Merapi Ungup – Ungup.
Kami menyatakan, menolak dan mengecam keras kebijakan pemerintah tentang perluasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen merapi ungup – ungup, karena tidak sesuai dengan cita – cita luhur para pendiri Republik Indonesia. Tidak hanya disitu, fungsi hutan tersebut juga sebagai penyangga kebutuhan pangan, air, oksigen serta penyelamat dari ancaman bencana, untuk itu kami meminta bertemu dengan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas untuk menyampaikan sikap terhadap persoalan ini, ” terang Adnan selaku koordinator aksi dalam orasinya.
Oleh karena itu, lanjut Adnan, Aliansi Peduli Ijen (API) menolak dan mengecam keras perluasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah ijen merapi ungup – ungup tersebut. Karena kami tidak ingin di kemudian hari ada pembangunan dan eksploitasi dikawasan Kawah Ijen dengan didasarkan pada surat keputusan tersebut. Sebelum ada kejadian, sebelum itu terlaksana maka kami ingin menolak surat keputusan (SK) ini,” jelas Adnan.
Dalam pernyataan resminya, Aliansi Peduli Ijen (API) Banyuwangi menyebut jika pada tanggal 30 Juli 2020 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan SK Nomor: 318/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2020 yang pada pokoknya menurunkan Fungsi Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam seluas 214,12 ha, maka senyatanya telah dibertentangan dengan PP No.104 tahun 2015 pasal 2, yang pada pokoknya; perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan dilakukan untuk memenuhi tuntunan dinamika pembangunan Nasional serta aspirasi masyarakat dengan tetap berlandaskan pada optimalisasi distribusi fungsi dan manfaat kawasan hutan secara lestari dan berkelanjutan, serta keberadaan kawasan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional.
Menurut Aliansi Peduli Ijen (API) Taman Wisata Alam kawah ijen yang awalnya seluas 92 hektar kini diperluas sehingga menjadi 306,12 hektar, termasuk 92 hektar itu juga berasal dari penurunan kawasan cagar alam kawah ijen merapi ungup – ungup menjadi Taman Wisata Alam (TWA) pada tahun 1981. Adnan juga menyebut, bahwa proses keluarnya surat keputusan tersebut tidak melibatkan masyarakat secara langsung. Dia mengklaim sudah melakukan survei di desa Tamansari dan desa yang meliputi daerah cagar alam kawah ijen.
Dari segala aspek, lanjut Adnan, perluasan Taman Wisata Alam kawah ijen ini sama sekali tidak menguntungkan masyarakat secara langsung, fakta disekitar ijen beberapa waktu yang lalu sudah terjadi banjir dan tanah longsor, jika diteruskan dengan penurunan fungsi cagar alam menjadi TWA maka akan terjadi pembangunan dengan dalih pengembangan pariwisata dan lain – lain.
Untuk itu kami akan melakukan aksi yang berjilid – jilid pada kesempatan berikutnya dan kami akan melakukan advokasi – advokasi bahkan akan kita bawa ke tingkat nasional,” pungkas Adnan.
Achmad Alfian, selaku Koordinator Lapangan (KORLAP) GMNI saat diwawancarai awak media RepublikNews menyampaikan, bahwa Bupati Banyuwangi harus segera mendesak untuk mencabut SK LKHK, karena itu sudah merubah fungsi cagar alam, menurut kami itu sudah tidak sesuai dengan fakta kerakyatan dan itu bukan gerakan marhaenisme.
Kedua, kami mendesak Bupati mengusulkan pencabutan SK LKHK kepada gubernur. Yang ke tiga, kami menuntut keras dan melawan untuk turunnya SK menteri LKHK terkait perluasan lahan tanam,” kata Alfian.
Lebih lanjut Alfian mengatakan, dari segi sosial kami melihat ini ada pengaruh psikis yang dialami masyarakat sekitar ketika pembangunan ini berlangsung. Dan kami mendapatkan informasi bahwa akan dibangun kereta gantung, ini sudah menjadikan lahan ini sudah tidak sehat dan ekosistem terancam, flora dan faunapun juga ikut terancam, apalagi masyarakat sekitar yang menjadi buruh tambang, ataupun ada pejalan kaki yang menikmati pariwisata, ini juga sangat terganggu, maka harus kita tolak dan kita lawan.
Dan kami mengharapkan Bupati juga memikirkan ekonomi rakyat – rakyat kecil, nasib – nasib rakyat kecil, toh kalaupun ini menjadi pembangunan pariwisata ataupun pembangunan – pembangunan yang lain itu mengakibatkan ekonomi yang didapatkan masyarakat ini tidak sebanding dan justru menguntungkan bangsa asing bukan malah rakyat Banyuwangi,” terangnya.
Dan kami meyakini ketika ada pembangunan di Ijen, maka dibutuhkannya alat – alat berat, alat – alat beratpun juga akan merusak isi – isi yang ada di alam tersebut, ekosistem terancam, hewan – hewan akan punah dan hutan – hutan lindungpun akan menjadi rusak.
Maka sikap GMNI Banyuwangi akan tetap menolak dan melawan hingga Bupati berstatement untuk bersikap, selanjutnya kami juga akan terus melakukan advokasi dan akan terus melakukan aksi jilid 2,” pungkasnya. (Adi).