HUKRIM

Video Mesum Pelajar Yang Bikin Heboh Dunia Pendidikan di Tuban.

Tuban, RepublikNews.

Hubungan yang selayaknya hanya dilakukan oleh suami istri yang sah secara hukum agama dan negara itu seakan-akan tidak berlaku , justru
Adegan layaknya suami istri itu dilakukan oleh sepasang muda-mudi yang diduga kuat merupakan pelajar dari SMK di Kabupaten Tuban dan masih mengenakan seragam pramuka, Video berdurasi 6 detik yang beredar viral di media sosial khususnya grup facebook, diduga mulai tersebar luas mulai Rabu malam , 02/10/2019, ada akun FB yang telah mengupload adegan video tersebut.
Lebih gilanya lagi dalam video adegan hot itu tampak pasangan pelajar itu juga ditonton secara langsung oleh beberapa temannya yang berada dalam satu kamar , perbuatan tersebut membuat geram dan juga membuat penasaran para nitizen khususnya yang ada di Tuban.

Baca Juga :  Jaringan Judi Togel Online Antar Pulau Diringkus Polisi

Video mesum tersebut diduga direkam di dalam satu kamar oleh teman pelaku. Pasalnya, di dalam kamar itu pelaku nampak melakukan hubungan suami istri meski banyak orang di dalam kamar , yang menjadikan video adegan itu semakin viral lantaran terlihat jelas almamater nama sekolah yakni kaos kaki yang ada di kamar itu , hal tersebut membuat banyak netizen yang mencari video mesum pelajar itu di grup-grup FB dengan menggunakan istilah  “Kaos Kaki Hitam”.sebab dikamar itu terlihat ada beberapa wanita yang masih mengenakan kaos kaki hitam dengan tulisan SMK Tuban.

Pihak sekolah disalah satu SMK  saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa vidio asusila yang viral dimedsos adalah siswa didiknya, pemeran wanita dalam video tersebut adalah siswi klas X, sedangkan yang cowok dari sekolah lain dan belum jelas identitasnya.

Baca Juga :  Sesosok Mayat Mr X  Ditemukan Tergantung Di Akar Pohon.

Sementara itu Satreskrim polres Tuban masih mendalami kasus beredarnya video hot yang diperankan pelajar SMK Tuban, pasalnya dari hasil pemeriksaan sementara dalam kasus itu ada unsur pemaksaan yang dialami korban yang masih berusia dibawah umur.
“Hasil pemeriksaan salah satu siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan asusila dan vidio diviralkan di media sosial, korban saat ini masih divisum.” kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono,pada Jumat,04/10/2019 di Mapolres Tuban .

Tempat kejadian dilakukan dikamar kost yang berada di kelurahan Latsari, kecamatan Tuban, saat itu dikamar ada tujuh Siswa, dua laki-laki dan lima perempuan, kemudian pelajar perempuan berinisial C yang dengan sengaja merekam perbuatan asusila tersebut.” jadi yang merekam adalah C.” terang Kapolres.

Baca Juga :  Team Marong Polres Tuban Amankan Pelaku Judi Kyu-kyu dan Dadu.

Perkara ini mengarah ke Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
“Total yang sudah diperiksa ada 7 orang,mengarah tentang perbuatan cabul dan dijerat UU ITE, namun demikian , dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena para saksi dan korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban , perkara ini akan didalami secara profesional karena korban masih dibawah umur, saya sudah perintahkan tidak ada kasus ini diberhentikan, gunanya untuk pembelajaran buat Masyarakat dan tidak boleh Tuban dibuat begini.” tegas Kapolres.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!