Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

“Viral Di Beritakan” Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Ternak Sapi Berbuntut Panjang

badge-check


					“Viral Di Beritakan” Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Ternak Sapi Berbuntut Panjang Perbesar

MAGETAN,Republiknews.id, Sempat viral diberitakan beberapa waktu yang lalu terkait adanya kasus bantuan hewan ternak sapi yang diselewengkan oleh oknum Ketua Kelompok Ternak Desa Kepuhrejo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur ternyata berbuntut panjang.

Pasalnya, saat awak media menggali informasi lebih lanjut pasca ramai diberitakan, anggota kelompok tani ternak Desa Kepuhrejo mendapat surat pemanggilan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan tertanggal 13 September 2022.

Salah seorang anggota kelompok ternak yang mendapatkan surat pemanggilan yang berinisial TM mengatakan ia merasa kaget saat menerima surat dari kepolisian yang isinya perihal permintaan keterangan/klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Saya kaget tiba-tiba ada surat datang dari polres Magetan yang intinya berisi dimintai keterangan/klarifikasi terkait penyelewengan bantuan sapi yang tahun 2019 itu,” ujarnya.

“Tapi saya tetap akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan secara kooperatif dan apa adanya,” imbuhnya.

Terkait adanya hal tersebut, awak Republik News mendatangi Mapolres Magetan untuk meminta konfirmasi, saat ditemui diruang kerjanya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan penyelewengan hibah ternak sapi di Desa Kepuhrejo Kecamatan Takeran untuk dimintai keterangan.

Saat ditanya terkait adanya dugaan pelaporan dari pihak lain, AKP Rudy membantah, ia menjelaskan bahwa kasus dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi tersebut murni informasi dari pemberitaan media massa beberapa waktu lalu. Kemudian didalami dan di investigasi lebih lanjut oleh tim intelegent kepolisian sehingga kasus tersebut saat ini dapat ditangani oleh Satreskrim Polres Magetan.

“Memang benar mbak ada surat pemanggilan dari kami yang ditujukan pada sejumlah pihak berkaitan dengan tindak pidana penyelewengan sapi ternak Desa Kepuhrejo, tujuan pemanggilan itu untuk dimintai keterangan,” katanya.

“Tidak ada pelaporan, terkait dugaan tindak pidana penyelewengan itu kami bisa memproses atas dasar informasi pemberitaan media massa juga, jadi begitu kami dapat info tim Intel turun untuk investigasi, selanjutnya bisa kami proses,” tambahnya.

Disinggung terkait sejauh mana pemeriksaan pada sejumlah saksi, AKP Rudy enggan untuk menjawab lebih detail. Ia beralasan bahwa kasus tindak pidana korupsi berbeda penanganannya dari pada kasus kriminal yang lain. Sebab ia harus bergerak silent agar strategi penyelidikan tidak diketahui oleh banyak orang, sehingga penanganan kasus dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena penanganan kasus tindak pidana korupsi ini berbeda dengan kasus-kasus yang lain, jadi kita harus bergerak silent, sehingga pergerakan kita untuk memproses kasus tersebut tidak mudah dibaca,” tandasnya.

Sebagai informasi, adanya kasus dugaan penyelewengan bantuan hibah sapi ternak Desa Kepuhrejo yang besumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 mencuat atas informasi dari sejumlah anggota kelompok ternak “Bakti Nusa” Desa Kepuhrejo pada awak media. Mereka merasa dirugikan karena bantuan sapi tidak disalurkan pada anggota. Sebanyak 5 ekor dari total keseluruhan 7 sapi bantuan yang turun tersebut diduga diselewengkan oleh Ketua Kelompok Ternak “Bakti Nusa” Desa Kepuhrejo dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan saat awak media menggali informasi di desa setempat diketahui orang yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan yang notabennya saudara si oknum Ketua Kelompok Ternak malah mendapat bagian sapi ternak. Sehingga permasalahan tersebut membuat anggota yang terdaftar sebagai penerima merasa meradang dan kecewa.

(w.i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!