INVESTIGASI

Warga Jamborhat Banda Alam Meminta Pihak Terkait Periksa Dana Rumah Rehab

Aceh Timur, RepublikNews – Warga jamborhat Banda Alam , Kabupaten Aceh Timur meminta pihak penegak hukum usut dana ADG tahun 2019 di Gampong jamborhat Banda Alam, Aceh Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan dana desa dari APBG 2019 yang diduga tidak transparan.

Kami masyarakat Gampong Jamborhat, menjelaskan bahwa kami pernah datang ke kantor camat Banda Alam untuk meminta klarifikasi tentang dana ADG ,tapi sampai saat ini nihil, kedatangan warga Jamborhat ke kantor camat karena selama ini Keuchik Gampong Jamborhat, Banda Alam tidak transparan tentang dana ADG, yaitu tentang rumah Rehab.

Sampai saat ini belum selesai di buat dengan harga satu rumah 12.000.000, tapi masyarakat setempat tidak menerima uang sebanyak itu untuk rehab rumah, masyarakat hanya menerima uang rata rata Rp.2.000.000 dan 3000.000. seharusnya rumah itu di selesaikan di tahun 2019 tapi sampai saat ini Rumah Rehab belum selesai di kerjakan.

Baca Juga :  Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Akan Tinjau Lokasi Sumur Bor Desa Milangasri

Selain itu ada penampungan air untuk sawah masyarakat juga di buat asal jadi dan tidak berfungsi, dengan jumlah uang 38.000.000. padahal di perkirakan penampungan air untuk sawah masyarakat hanya habis 3.000.000, sisanya kemana…?. Ada juga pengerasan jalan juga tidak selesai di buat, yang di buat asal jadi dan hanya setengah.tambah ustad Salah satu warga Jamborhat.

Warga meminta kepada pihak terkait atau pihak penegak hukum untuk segera periksa dana ADG tahun 2019 yang di duga di mar’up. “kami sebagai masyarakat demi kebenaran untuk menjalankan aktifitas membangun desa kami yaitu desa Jamborhat, Banda Alam, kami tidak takut untuk maju demi kebenaran baik dalam hal pembangunan fisik, rumah rehab, dan bantuan lainnya.

Baca Juga :  Semrawut !!!...Diduga Abaikan Pronkes, "Penyaluran BPNT 3 Desa" Kecamatan Lembeyan

“Dalam kegiatan itu tidak pernah bermusyawarah dengan kami, kami pernah minta untuk rapat dengan Keuchik di Meunasah, dalam rapat tersebut diusulkan oleh masyarakat supaya Keuchik menyampaikan secara transparansi tentang dana desa dan APBG desa,” katanya ustad kepada awak media.

http://www.republiknews.id/2020/03/01/mui-kabupaten-sidoarjo-resmi-menempati-gedung-baru/

Ustad Jamborhat juga menambahkan dalam rapat yang dilaksanakan tersebut tidak ada titik temu, dan bubar dengan sendirinya, sehingga masyarakat meminta kepada Keuchik untuk melakukan rapat kembali, namun sampai saat ini rapat lanjutan tidak dilaksanakan dan hanya janji _ janji manis saja.

“Kami masyarakat juga sudah menunggu rapat lanjutan, karena kami ingin tau dana itu dibawa kemana. Apalagi dana tersebut bukan milik keuchik tapi milik masyarakat. Dan setelah menunggu hingga saat ini tak kunjung dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Fakta Baru Di Balik Area Gudang Tempat Kaburnya 2 Truk PT. Agung Barokah Jaya

Lanjutnya, oleh sebab itu pihaknya meminta kepada aparat kepolisian dan pihak terkait agar mengusut dana ADG karena hingga saat ini masyarakat belum menerima laporan tersebut.

Sementara itu, camat Banda Alam mengatakan, pihaknya menanggapi positif tentang warga yang meminta untuk mengusut sisa dari dana tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak berkompeten di desa ini untuk mengumpulkan barang bukti, dan silahkan saja melapor ke Polsek Banda Alam karena itu hak warga. Jika sudah dilapor maka akan kami proses sesuai hukum yang berlalu,” ungkap camat. (I/R)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!