BERITA UTAMAINVESTIGASI

Warga Kablukan Bangilan Tuban Alami Kekerasan Oleh Orang Tak Dikenal.

Tuban, RepublikNews.

Seorang pria warga Desa Kablukan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban , Muhajir Bin H.Sholeh (42) mendapatkan perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal , dalam kejadian tersebut korban mengalami luka Robek di dahi tengah , Jumat.03/07/2020 malam.

Hal itu terjadi di Jalan Simpang 3 , tepatnya di warung kopi depan Masjid At-Taqwa Desa Kablukan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban sekitar pukul 21.30 Wib.

Pada media RepublikNews , Muhajir Bin H.Sholeh menceritakan peristiwa yang terjadi pada dirinya. Bahwa pada malam itu dirinya menghadiri pertemuan dalam rangka membahas petisi yang bertujuan untuk menyampaikan kepada Kapolres Tuban terkait adanya oknum polisi Anggota Polsek Bangilan berinisial BS agar dicopot jabatannya sebagai polisi karena indikasi dugaan adanya menyalahgunakan tugasnya kekerasan, keresahan dan ketakutan warga akibat ulah oknum BS.

Baca Juga :  PEMKAB TUBAN GELAR RAKOR PENANGANAN COVID-19

Baca juga :

https://www.republiknews.id/2020/07/05/oknum-polisi-polsek-bangilan-rasa-polda-dipetisi-warga-supaya-dicopot/

“Malam itu ada pertemuan membahas Petisi tentang Oknum BS yang diinginkan warga supaya dicopot sebagai polisi , nah pada saat semua sudah ngumpul didalam, saya keluar untuk memantau.” cerita Muhajir.04/07/2020 di rumahnya.

Ditambahkan oleh Muhajir , saat dirinya lagi asyik menyalakan bediang (api unggun kecil-Red) itu , ada dua sepeda motor satu ke kiri satu lagi ke kanan , salah satu pengemudi motor dikenali olehnya meskipun mukanya agak ditutupi sarung .

“beberapa saat kemudian sepeda motor yang satunya berhenti dan bertanya pada saya , mas ape takok ( mas mau tanya-Red) pas saat saya menoleh orang yang membonceng motor itu langsung menghantam muka saya pakai batu itu” terangnya sambil menunjukkan sebuah batu yang disimpan dirumahnya sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Dandim 0811/Tuban Menyatakan TMMD Ke-104 Kemanunggalan TNI-Rakyat

Atas kejadian tersebut , Muhajir malam itu juga melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke Polsek Bangilan , diterima oleh Bripka Gendut Kurianto.

Dalam laporan tersebut , Muhajir juga dibuatkan surat pengantar nomor B/01/VII/2020/Polsek yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Bangilan perihalnya Permintaan Visum et repertum.

Muhajir Bin H.Sholeh pada media RepublikNews menyampaikan akan membawa perkara ini ke Polres Tuban bila perlu akan ke Polda Jawa Timur.(@nt) Bersambung…

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!