Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Warga Ngembeh Dlanggu Demo Menolak Pembangunan Tower

badge-check


					Warga Ngembeh Dlanggu Demo Menolak Pembangunan Tower Perbesar

Mojokerto,RepublikNews – Puluhan warga Dusun Ngembeh RT. 08 Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu menggelar demo menolak pembangunan tower. Jum’at (02/08/2019) siang. Pasalnya warga sekitar terdampak merasa heran dengan pembangunan tersebut, karena merasa tidak adanya sosialisasi maka melakukan demo ke balai desa Ngembeh setelah sebelumnya melakukan orasi di area berdirinya tower.

Nampak Karsidi,kepala desa Ngembeh, Kapolsek Dlanggu Akp. Airlangga R.Phamady S.E, dan juga beberapa anggota koramil setempat serta sekcam Dlanggu, hadir pula dari pihak Perijinan kabupaten Mojokerto.

Kordinator Aksi demo Solikan mengungkapkan, proses perijinan pendirian tower itu menyalahi aturan. Secara teknis, pendirian tower yang ada di Dusun Ngembeh jika ditinjau dari aspek hukum jelas tidak benar, dan ini sudah menyalahi aturan.
“Karena itu warga sekitar tower menolak pendirian tower tersebut,”ungkap Solikan.

Apapun alasannya warga meminta pemerintah desa harus bisa menghentikan pembangunan /operasional tower pengerjaan proyek sampai tower berdiri selama 20 hari ke depan. Warga merasa tidak nyaman dengan adanya pembangunan itu, para warga sekitar kuatir dengan dampak yang negatif dalam kurun waktu kedepan.

Sementara itu menurut keterangan dari pihak perwakilan perijinan bahwa ijin pembangunan tower tersebut dalam proses dan mengatakan pula bahwa dinas perijinan kabupaten hanya sebagai pendataan adminitrasi aja.

Karsidi selaku kepala desa Ngembeh meminta pengertian warga dan berjanji akan mengadakan pertemuan lagi dengan warga secara kekeluargaan untuk membicarakan lebih lanjut. (tim) bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!