Warga Pajar Agung keluhkan Pelayanan Pengobatan Gratis Lansia UPT Puskesmas Kenali

Lampung Barat,RepublikNews – Sejauh ini pelayanan kesehatan yang kerap kali menjadi salah satu misi maupun visi pemerintahan kabupaten Lampung Barat serta salah satu program andalan, ternyata di lapangan masih saja banyak keluhan dan rasa kecewa yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat kecewa terhadap pelayanan medis yang di lakukan oleh pegawai di UPT Puskesmas Kenali,yang semestinya bertugas dan stanby melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Hal itu di sampaikan beberapa masyarakat Pekon (Desa), Pajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung ketika Pihak UPT Puskesmas kenali menggelar Pengobatan geratis di Pekon Pajar Agung kepada masyarakat.
Akibat dari buruknya pelayanan yang diberikan oleh puskesmas ia menceritakan harus pulang tanpa menerima pelayanan kesehatan yang semestinya.
“Kejadiannya pada hari Kamis (27/02/2020) lalu yang mana Pihak UPT Puskesmas Kenali menggelar Pengobatan geratis kepada ibu ibu Lansia untuk masyarakat pekon Pajar agung.sesampainya disitu memang ada penanganan dari perawat yang sedang bertugas, namun sejak masuk pada pukul 08.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib,tidak dapat pemeriksaan dari petugas kesehatan hingga akhirnya warga berbondong-bondong kembali pulang” ungkap beberapa masyarakat Pekon Pajar agung Sabtu (28/02/2020).
Mereka masing-masing sangat kecewa terhadap kurangnya pelayanan kesehatan tersebut, mereka sangat berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersikap tegas kepada pegawai maupun petugas medis yang tidak disiplin dan menepikan tanggung jawabnya.
“Supaya kejadian yang sama tidak terjadi kembali kepada masyarakat lainnya kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersikap tegas dan memberikan sanksi, masih banyak kok yang ngantri,bila perlu di pecat saja,”cetusnya dengan nada kecewa.
Terkait hal itu Kepala UPT Puskesmas Kenali, Kecamatan Belalau Romiati ketika di hubungi via selulernya mengatakan,
“Pemeriksaan lansia kebijakan dari pihak puskesmas itu sendiri,tidak melakukan pengobatan.
Kebijakan puskesmas dan pelayanannya bukan (24) dua puluh empat jam,jika mau dua puluh empat jam di puskesmas “terang romaita melalui WhatsApp pribadinya.
Sejak kejadian tersebut kekecewaan pun terus di rasakan dan apabila pemerintah tidak bersikap tegas mustahil pelayanan kesehatan akan tercapai sesuai dengan harapan masyarakat.(Nur)