Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

POTRET

Warga Sadartengah Sambut Kedatangan AL – Barra

badge-check


					Warga Sadartengah Sambut Kedatangan AL – Barra Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – KPU sudah mengubah peraturan mengenai ‘Pilkada’. Dalam aturan terbaru, KPU melarang konser musik dalam kegiatan Pilkada di masa pandemi virus Corona ini.

Peraturan terbaru yang melarang konser musik adalah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada kondisi Bencana Nonalam mCOVID – 19.

Tapi relawan IKBAR mempunyai trik sendiri dengan mendatangkan musik Terbangan untuk menyambut kedatangan AL – Barra pada Sabtu siang ( 21/11/2020), di Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

Para Karang Taruna di desa itu mempunyai inisiatif sendiri dengan memainkan musik terbangan, gantinya musik konser.

Dan tidak itu saja antusias warga dari mulai bapak bapak, maupun ibu ibu mendapat buah Semangka geratis yang di berikan dari mobil pick up dari timnya IKBAR bahkan anak anak yang berjauhan dari lokasi kampenye senang dapat makan gratis seperti cilok, pentol, es cream.
Di Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kab Mojokerto, bahagia, suka cita menyambut kedatangan Calon Wakil Bupati Al – Barra. (heni)

Baca Lainnya

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!