POTRET

Warga Sadartengah Sambut Kedatangan AL – Barra

Mojokerto, RepublikNews – KPU sudah mengubah peraturan mengenai ‘Pilkada’. Dalam aturan terbaru, KPU melarang konser musik dalam kegiatan Pilkada di masa pandemi virus Corona ini.

Peraturan terbaru yang melarang konser musik adalah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada kondisi Bencana Nonalam mCOVID – 19.

Tapi relawan IKBAR mempunyai trik sendiri dengan mendatangkan musik Terbangan untuk menyambut kedatangan AL – Barra pada Sabtu siang ( 21/11/2020), di Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

Para Karang Taruna di desa itu mempunyai inisiatif sendiri dengan memainkan musik terbangan, gantinya musik konser.

Dan tidak itu saja antusias warga dari mulai bapak bapak, maupun ibu ibu mendapat buah Semangka geratis yang di berikan dari mobil pick up dari timnya IKBAR bahkan anak anak yang berjauhan dari lokasi kampenye senang dapat makan gratis seperti cilok, pentol, es cream.
Di Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kab Mojokerto, bahagia, suka cita menyambut kedatangan Calon Wakil Bupati Al – Barra. (heni)

Baca Juga :  Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya Razia Kamar/Blok Warga Binaan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!