Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Warga Sumbersono Dlanggu Mengeluh “Akses Jalan Ke Sawah Buntu” Oleh Bangunan Pabrik Kertas

badge-check


					Warga Sumbersono Dlanggu Mengeluh “Akses Jalan Ke Sawah Buntu” Oleh Bangunan Pabrik Kertas Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Warga Petani Sumbersono mengeluh, akses jalan menuju persawahan milik mereka terpotong oleh pembangunan pabrik. Jalan yang biasanya digunakan untuk aktivitas bertani dan memanen hasil tani buntu dan harus memutar arah untuk menuju sawahnya.

Sejak berdirinya pabrik ini, Kami kalau kelahan sawah harus berputar lumayan jauh mas, dulu janjinya mau di buatkan jalan kesebelahnya tapi sejak pabrik itu berdiri 1 tahun ini belum ada tanda-tanda jalan dibuatkan atau di bangun lagi” kata salah satu petani

Menanggapi keluhan petani yang mempertanyakan jalan akses pesawahan yang hilang karena terputusnya oleh bangunan pabrik kertas ini yang diduga belum jelas ijin-ijinnya yang bermukim di Sumbersono, Kec. Dlanggu, Mojokerto, Jawa Timur maka tim investigasi RepublikNews meminta keterangan dan konfirmasi ke pemerintah setempat.

Kades Sumbersono Ade Marta Primadi saat dikonfirmasi kebenaran terkait informasi itu, kamis 30/7/20 mengatakan,” itu jalan milik petani sendiri bukan jalan desa dan yang tahu bagaimana terjadinya itu yang tahu kades lama,” terang Kades Ade

Ditanya itu lahan milik para petani siapa saja dan dibuat atau dibangun oleh siapa…Karena Melihat kondisi jalan bebatuan atau orang menyebut makadam, menjadi pertanyaan bagi tim, siapa yang membiayai semua itu dan anggaran dari mana? “Kades Ade kembali menjawab itu yang tahu kades lama”.

Kembali ke jalan yang kepotong apakah sudah dibeli pabrik atau gimana?  kades menyuruh perangkatnya dan memperlihatkan gambaran peta blok yang terpampang di papan kayu, tapi saat itu tidak mengizinkan tim awak media ini untuk diambil gambarnya oleh kaur umum.

Dilain tempat, menurut narsum dalam keterangannya, Legalitas pabrik tersebut layak dipertanyakan, karena dalam awal pendiriannya sejak dua tahun lalu hingga sekarang belum jelas.

“Dari awal berdiri muncul 1 yaitu PT. AAB tapi sekarang muncul di lapangan terpasang papan nama PT. CCB, Lah pabrik ini berubah nama atau gimana…..? Apa Ada 2 nama PT di dalamnya, nah mana yang di pakai untuk ijin operasianalnya…?,” Terang narsum berikut memberikan bukti data-data terkait berdirinya pabrik tersebut kepada tim media ini untuk di tindak lanjuti. (tim) bersambung…

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!