Warung Pangku Balong Panggang Coreng Slogan “Gresik Kota Santri”
GRESIK – Selain kota santri Gresik juga dijuluki kota pudak. Dan kota Gresik juga memiliki Slogan ‘Gresik Berhias Iman’ Namun sangat disayangkan dengan beredarnya sebuah Vidio seorang penjaga warung yang tidak senonoh dengan berjoget sambil duduk dengan mempertontonkan auratnya Tampa memakai celana dalam (CD) di depan pengunjung.
Warung pangkon dengan kedok warung kopi tersebut keberadaannya berdekatan dengan pondok pesantren dan tidak jauh dengan kantor desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Satuan polisi pamong praja Kabupaten Gresik yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman dari Kesatuan Polisi Pamong Praja M. Hidayat, S.T beserta Jajaran Forkopimcam kecamatan Balongpanggang, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertipan dan Razia pada Jum’at 28/07/2023
Dari beberapa warung pangku yang berkedok warung kopi di kawasan desa Kedungsumber timur dan dusun Kedungwatu, desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang terjaring sebanyak 11 orang pelayan warung dan juga di temukan beberapa botol bekas minuman keras.
Disela- sela penertiban tersebut M. Hidayat, S.T menyampaikan pada saat saya menerima kiriman Vidio Tersebut sekitar pukul 15. 30 WIB dari Kasatpol PP saat itu saya berada di Manyar terkait jalan Nasional itu. Kemudian saya bergerak bersama 5 regu langsung melakukan penertipan dan Razia ke warung tersebut.
Masih M. Hidayat juga memaparkan “pada razia dan penertiban hari ini kami menjaring sebanyak 11 orang dan ditemukan botol bekas minuman keras” Ungkapnya
Ia (M. Hidayat red) berharap masyarakat sekitar itu lebih peduli, Kalau melihat hal seperti itu jangan dibiarkan, diwarung yang viral tadi dibelakangnya ada masyarakat juga kog.
“kalau masyarakat nya saja tidak peduli terus bagaimana ya minimal mulai dari Pak RT, Pak RW, Pak Kepala dusun (Kasun), pak Kepala Desa (Kades), Camat itu harus sinergi” harapnya
Sebelum mengakhiri M. Hidayat menambahkan “ini nanti kita lakukan pembinaan dulu kalau diulang lagi nanti kit bawa ke Selter atau kirim ke Kediri atau kita tipiring kalau dalam kurun waktu tiga bulan masih ngulangi lagi ya masuk. Itu merupakan shock terapi yang kita lakukan malam ini kita bawah ke kantor kita selesaikan dan kita proses, dan bosnya kita akan panggil juga karena kami (Sat- Pol PP red) hanyalah penegak perda” Tutupnya
Pada kesempatan itu M. Amri selaku camat Balongpanggang juga menyampaikan “kita ada laporan dari media, sehingga pada hari ini kita langsung tidak lanjuti, karena laporan itu kita langsung Koordinasi dengan muspika dan Sat pol PP, Alhamdulillah kita bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan sat pol PP hari ini.
“Untuk sementara kita angkut dulu semua biar ada pembinaan sehingga biar rapi tidak ada gangguan trantibum” ujarnya
Lanjut Amri sapaan akrabnya juga akan koordinasikan dengan desa-desa, kenapa demikian karena sebagian desa ada yang sudah menetapkan perdes tentang trantibum dan kita minta mereka harus pastikan bisa maksimal dengan aturan yang tertuang di dalam perda.
“yang pasti Kita bersama tiga pilar akan melakukan sisir wilayah secara berkala, Kordinasi dengan Kepala- Kepala desa yang punya potensi yang tadi dibilang ada warung pangku lah dan segala macam. Mudah- Mudahan dengan kordinasi dan implementasi dilapangan yang maksimal, hasilnya juga maksimal, sehingga tidak ada warung pangku Diwilayah Balongpanggang.
Camat Balongpanggang juga berharap kedepannya nanti tidak ada gangguan trantibum, karena ini juga merupakan gangguan trantibum, karena bener himbauan sudah kita pasang sudah lama.
“untuk kedepannya kita akan perketat sehingga tidak ada lagi yang namanya gangguan trantibum” pungkasnya
Masih dilokasi yang sama kepala dusun Kedungsumber timur Joko Lelono juga menyampaikan kalau memang salah dan menyalahi aturan ya silahkan di tindak semuanya. Kami juga sudah melakukan pembinaan hampir sebulan sekali kumpul dan kit beri aturan tata tertib, tapi karena tidak bisa mengawasi semuanya tiap hari kita kecolongan sampai ada yang melanggar tata tertib.
Ia (Joko Lelono red) perdes sudah ada, Selama ini sudah ada himbauan, baik berbentuk surat resmi kita panggil dan kita kumpulkan untuk kita beri himbauan.
“Kita akan merapatkan suatu kelembaga yang ada, dalam Minggu ini akan kita selesaikan dengan berlaku untuk semuannya, jadi siapapun yang melanggar biar ditanggung sendiri. Kita akan buat kesepakatan apakah itu nanti ditutup atau seperti apa kita akan buat kesepakatan” tutupnya ( Yan )