Waspada Tipu Daya Oknom Sales Motor Di Dealer PT.Anugrah Pratama Surabaya Modus Diskon Di Media Sosial (Facebook)

Surabaya,Republiknews– Seorang konsumen bernama Heri Sukamto Warga Tenggunung Selatan Tertipu lantaran iming-iming menawarkan harga murah melalui media sosial (facebook) di akun milik Oknom Seles Dealer PT.Anugrah Pratama Jl. Banyu Urip No 212 Kecamatan Sawahan Surabaya Saat Mau membeli sebuah unit Sepeda Motor PCX.
Kepada Awak Media Republiknews pria yang kesehariannya di sapa Heri ini mengatakan dugaan penipuan tersebut terjadi pada 14 Januari 2022. Saat itu, ia telah membayar uang muka (DP) sebuah Motor Honda PCX Cbs yang mau dibeli secara kontan.
“Sales Suseno bilang dapat memberikan saya potongan Rp.700.000 ( Tujuh Ratus Ribu ) dengan DP Rp 5 juta, dari harga Rp 30.500.000 (Tiga Puluh Juta Limarus Ribu ) menjadi Rp.29.800.000 ( Dua puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu) Namun Suseno bilang harus segera bayar Dp terlebih dahulu uang itu harus segera dibayar karena proses biar cepat karna masih inden barang,” ujar Heri
Heri mengaku segera menyiapkan DP tersebut dan ingin membayar langsung kepada Suseno ketemuan ditempat Dealer Suseno bekerja dan ahirnya terjadi transaksi.
Bermodal kepercayaan, Heri akhirnya mengasihkan Uang DP tersebut. Suseno juga langsung melakukan tugasnya dengan memberi Kwitansi Dp jual beli unit Motor tersebut
Heri tidak menaruh curiga pada saat itu. Dia mengaku lega karena mendapat potongan harga dan dijanjikan unit Motor yang dibelinya akan datang dalam Tiga Minggu . Namun kejanggalan akhirnya muncul saat motor yang dijanjikan tidak tiba tepat waktu.
“Saya akhirnya coba datangi dealer mau tanya soal data saya yang masuk ternyata setelah saya tanya Dp saya hanya masuk Rp.800.000 ( Delapan Ratus Ribu) saja,terus yang Rp .4.200.000 (Empat Juta Dua Ratus Ribu) kemana..???? Dan ternyata bukan hanya saya saja tapi di sana ada beberapa konsumen yang ketipu seperti saya bahkan nominalnya lebih besar dari pada saya yang komplain terhadap sales Suseno ini ” jelas Heri
Saat dikonfirmasi Kepala Cabang dealer PT.Anugrah Pratama Hendro fakta mengejutkan didapatkan bahwa dokumen yang beruapa Kwitansi pembelian yang diberikan Suseno palsu. Heri Sukamto sebagai konsumen juga dinilai lalai sebab tidak melakukan transaksi resmi karena meberikan uang DP ke pribadi sales.
“Itu bukan kwitansi resmi dari Kami (deler) itu kwitansi pasaran kalo memang kwitansi itu asli dari perusahaan pasti kita akan ganti tapi kalo itu palsu ya kan kita sama -sama dirugikan mau bayar gimana saya kan uang gak masuk ke perusahaan ” katanya, Sabtu (5/2/2022)
Masih katanya,Terkait kasus seperti Heri ini sudah ada tiga orang yang komplin dengan kasus yang sama dan Nominal berbeda namun kita bisa apa, disini aturannya sudah jelas mas seles dilarang bawa uang dan itu sudah ada tulisan setiap pembayaran harus memakai kwitansi resmi di kasir kalaupun tranfer ada rekening khusus perusahaan” jelasnya Hendro
Hendro juga menambahkan kalo pihak deler juga sangat dirugikan karna nama baik deler bisa jelek dengan adanya kasus ini
” ini jelas pencemaran nama baik tapi saya mau melaporkan kepolsek nunggu surat kuasa dulu dari pusat” tutupnya.
(Hrs)