Wik-Wik Dengan Honorer, Oknum PNS Mojokerto Digrebek Tanpa Busana Dan Diarak Kebalai Desa

MOJOKERTO | Penggerebekan oknum PNS lagi lakukan aksi wik-wik di Perum Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko. Gegerkan warga sekitar. Pasalnya sepasang pelaku berstatus Pegawai pemerintahan yang dinas di Setdakab Mojokerto. Pelaku diketahui Wanita berinisial RPS, 34th, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dan IA, 40th, pria asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
RPS adalah seorang PNS yang berdinas Setdakab Mojokerto sedangkan IA pria pasangan selingkuhnya berstatus honorer. Keduanya digerebek AR, suami RPS, saat sedang berduaan di kamar rumah milik IA sekitar pukul 16.00 Wib,(Selasa, 2/7/2024)
Keduanya di gerebek setelah AR (suami RPS) melacak dari HP lokasi istrinya. Saat tiba di lokasi AR mendapati motor istrinya di teras rumah milik IA, Bersama keempat rekannya ia lantas mengecek situasi rumah. Hingga akhirnya pintu rumah dan kamar didobrak paksa. Dan Benar saja, RPS dan IA kedapatan sedang berduaan di dalam kamar tanpa busana.
“Saat Pintu didobrak Di dalam kamar mereka dalam kondisi telanjang bulat. Sepertinya mereka kaget dan buru-burumau ambil baju,” ungkap saksi mata yang masih kerabat AR yang ikut serta dalam penggrebekan.
Meski tertangkap tangan, keduanya sempat mengelak bermain belakang alias berselingkuh. Padahal ini bukan pertama kali (RPSW) ketahuan selingkuh. Sebelumnya sudah beberapa kali ketahuan,” bebernya.
Keduanya yang masih berseragam PNS itu lantas diarak ke Balai Desa Sambiroto.
Kepala Desa Sambiroto Ahmad Farid Ainul Alwin membenarkan adanya dugaan terjadinya skandal perselingkungan tersebut.”Diduga kedua oknum Pegawai Pemkab Mojokerto telah menjalin perselingkungan. Dan Di balai desa, pihak keluarga RPS maupun IA duduk bersama dimediasi oleh perangkat desa dan kepolisian. Hasil mediasi Dari pihak korban meminta ini untuk diadukan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto,” terang kades.
Sementara itu menenggarai kasus yang melibatkan Oknum PNS bagian administrasi pembangunan Setdakab tersebut, pihak Pemkab Mojokerto langsung merespons. Rabu (3/7) pemerintah daerah langsung terjunkan BKPSDM dan inspektorat untuk mengungkap fakta-fakta dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarto menegaskan, dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum PNS dan honorer di lingkungan pemkab langsung ditindak lanjuti. Pihaknya pun tidak akan tutup mata atas perilaku melenceng tersebut.
”Sikap pemkab jelas, tadi saya sudah panggil BKPSDM dan inspektorat untuk menindaklanjuti polemik yang berkembang di masyarakat terkait perselingkuhan ini,Kalau ini sesuai fakta, itu ada pelanggaran kode etik dan disiplin,” jelas Teguh.
Lebih lanjut, pihak pemkab akan melakukan pendalaman dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mulai Kamis (4/7) untuk segera dilaporkan pada pimpinan. Termasuk kepada para saksi dan oknum PNS sekaligus honorer yang bertugas di bagian administrasi pembangunan Setdakab. Paling lama 5 hari sudah harus ada laporan yang dilaporkan ke ibu bupati,” papar Teguh.
Teguh memastikan penjatuhan hukuman pada oknum PNS tersebut bakal dikaji. Soal hukuman sedang atau berat, pastinya akan menunggu klarifikasi. Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN. Apalagi dua-duanya juga punya pasangan. Itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka,” jelasnya. (hdr)