Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

ADVETORIAL

Wisata Jati Yang Lagi Di Rintis KPH Padangan Akan Menjadi Destinasi Baru Di Bojonegoro

badge-check


					Wisata Jati Yang Lagi Di Rintis KPH Padangan Akan Menjadi Destinasi Baru Di Bojonegoro Perbesar

Bojonegoro, RepublikNews – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Padangan Bojonegoro yang semula tidak ada tempat wisata, di bawah pimpinan Administratur (ADM), Wisik Sugiarto, akan mempunyai 3 tempat wisata di satu kawasan.

“Berawal dari KPH Padangan, satu satunya KPH di Jawa Timur tidak ada tempat wisata, akhirnya kita akan membuat wisata perintis. Dua hari ini Tim perancangan dari Divre Jawa Timur datang ke lokasi tempat yang akan dijadikan wisata. Wisata pertama adalah Jati Monumen,  Agrowisata, dan pasar Cinderamata,” ujar Wisik didampingi oleh Waka ADM Padangan, Norimanudin, di kantor KPH Padangan, Rabu (22/9/2021) malam.

Wisik juga menerangkan, keunikan dari wisata Jati Monumen adalah terdapat satu pohon kayu jati yang paling besar diantara kayu jati lainnya, kayu jati besar tersebut berdiameter 557 cm yang ditanam tahun 1857. Sedangkan Agrowisata akan ada petik pepaya besar California yang diberi nama Gandrung Kates. Dan pasar Cinderamata yang akan ada berbagai cinderamata khas Bojonegoro.

“Pendirian 3 tempat wisata perintis yang diberi nama Bosetak (singkatan dari desa Boti dan desa Sekar) kerjasama Tripatrit antara KPH Padangan, LMDH, dan BUMDes. Dan Lokasi Hutan Jati Monumen terletak di BKPH Kaliaren Barat, RPH Kaliaren, desa Malingmati, kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, dengan luas 99,5 Ha,” ujar Wisik.

“Lokasi menuju Hutan Monumen ini sangat eksotik, khas hutan jati Pulau Jawa. Jalan yang berkelok-kelok dan bentang alam yang relatif landai serta beragam jenis tumbuhan dan hewan, menambah lengkap mata rantai kehidupan sehingga ke depan sangat cocok dijadikan sebagai tempat wisata ilmiah,” pungkas Wisik.

Perlu diketahui, Konon pada masa kolonial Belanda tahun 1857, hamparan pohon jati di wilayah KPH Padangan dibatasi/ dipagari dengan kawat berduri yang kemudian oleh penduduk setempat disebut Hutan Pagar Kawat.

Di sekitar daerah ini pula pernah digunakan para pendekar / jawara untuk bersemedi, tempatnya diatas batu besar yang terletak di tepi sungai yang mengalir sepanjang musim.

Sampai sekarang di atas batu besar tersebut terdapat bekas tubuh manusia yang sedang bersemedi. Tak jauh dari berdirinya pohon jati besar tersebut terdapat pula sebuah makam tua yang dinamakan Pertapan.

Dengan keunikan akan wisata baru di inisiasi ADM Padangan, Wisik Sugiarto, akan menambah keanekaragaman wisata yang dimiliki Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yang dipimpin Karuniawan Purwanto Sanjaya. Dan akan menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat untuk dikunjungi. @red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!