Wow…Dana BKD Di Salah Satu Desa Wilayah Kecamatan Pacet Bocor. Uang Senilai Puluhan Juta Raib

Mojokerto, RepublikNews – Sekitar 146 desa di kabupaten Mojokerto mendapat jatah penerima Bantuan Keuangan Desa (BKD). Bersumber dari APBD 2023, pemerintah kabupaten Mojokerto. Bantuan yang bernilai Rp.63,5 miliar oleh Bupati Ikfina diberikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di setiap desa.
Namun nampaknya harapan Bupati Mojokerto disalah gunakan oleh sebagian oknum Pejabat Desa yang Senang manfaatin uang Rakyat/Korup.
Dari hasil temuan awak media RepublikNews, didapatkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) milik salah satu desa yang ada di wilayah kecamatan Pacet. Dimana dana BKD sebesar Rp. 400.000.000 di alokasikan untuk pembangunan jalan Rigit Beton dan TPT.
Dalam RAB-BKD sebesar Rp. 400 juta, di jabarkan rincian belanja menghabiskan sekitar Rp. 303.477.000. Sehingga ada dana tersisa Rp. 96. 523.000,00. Dan menurut informasi sisa dana yang ada telah Raib dibawa oknum kades dan tidak jelas keperuntukkannya.
Dalam RAB tersebut di tulis untuk beli cor 235m³ x 780.000 = 183.300.000 juta, Beli Sirtu 19 truk x 700.000 = 13.300.000, Ongkos pekerja 1.582,5m³ x 22000 = 34.815.000, Sewa bugesting Rp. 1500.000. beli Aspal Rp. 1200.000. Untuk Operasional + slender Rp. 14.100.000. TPT Rp. 10.000.000 dan Pajak kisaran Rp. 25 juta.
Yang mengejutkan, didalam RAB tersebut ternyata bukan untuk belanja material dan ongkos pekerja. Namun ada Rincian anggaran yang diberikan kepada pihak tertentu. Dimana dalam hal ini diduga pihak tersebut merupakan oknum dalam pemerintahan kabupaten, Polres dan Kejaksaan. Tidak disebutkan nama oknum tersebut tapi secara jelas dalam RAB di tulis untuk seorang Inisial “Ar” Rp. 12.000.000. Untuk Polres Rp. 4.000.000 dan Untuk Kejaksaan Rp. 4.000.000.
Selain temuan RAB tersebut, di temukan pula adanya bukti Chattingan WhatsApp (WA) antara Pihak pelaksana dan perangkat desa. Dimana dalam chattingan tersebut berisi keluhan tentang keuangan desa yang lagi kosong. Pengirim pesan memberikan informasi kepada pihak pejabat desa untuk meminta dana Rp. 10 juta kepada panitia pelaksana bahwa akan ada pengondisian untuk BKJUT sebesar Rp. 10.000.000.
Dari temuan temuan data yang ada, awak media ini akn terus melakukan investigasi dilapangan dan menggali informasi lebih lanjut kebeberapa pihak yang terlibat dalam pembangunan Rigid beton dan TPT tersebut yang sudah menghabiskan dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) sebesar Rp. 40.000.000. (sm ) bersambung…..