Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Yang Belum Memiliki Izin , Tambak Udang Di Cepokorejo Akan Di Tutup.

badge-check


					Yang Belum Memiliki Izin , Tambak Udang Di Cepokorejo Akan Di Tutup. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Belum selesai masalah dugaan Penyelewengan BPNT yang dilakukan oleh Sekdes Cepokorejo terhadap ke 46 KPM , muncul persoalan baru terkait dengan tambak udang.

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si , didampingi Kepala BPBD Tuban , Camat dan Forkopimka Palang , secara langsung meninjau lokasi tambak udang yang diduga warga menjadi penyebab perubahan air di desa setempat, dan berbincang dengan Kepala Desa dan perangkat serta sejumlah warga setempat.
Jumat ,03/07/2020.

Usai mendengar keluhan dan berdiskusi, Wabup Tuban menegaskan tambak yang belum memiliki ijin akan ditutup. Operasional tambak sementara waktu akan dihentikan sembari menunggu pengurusan ijin sudah lengkap.

“Tambak yang memiliki luas lebih dari 15 hektar wajib memiliki ijin lingkungan harus lengkap karena memiliki dampak signifikan pada lingkungan sekitar.” tegas Noor Nahar.

Pemkab Tuban akan melakukan kajian lebih komprehensif untuk mengetahui penyebab terjadinya perubahan air di desa Cepokorejo , diperlukan perencaan dan anggaran yang cukup untuk mendapatkan hasil yang detail
Kajian akan dilakukan secara kewilayahan. Tidak hanya satu desa saja, namun juga mencakup seluruh wilayah pantai dengan memperhatikan kondisi air permukaan, air dalam, dan intrusi air desa wilayah tersebut.

Wabup Noor Nahar mengungkapkan luas lahan pertanian dan tambak di desa Cepokorejo sekitar 300-320 hektar. Dari jumlah tersebut 160 hektar untuk lahan pertanian, sedangkan sisanya lahan tambak. Wabup menginstruksikan agar pihak kecamatan bersama OPD terkait mendata jumlah tambak lengkap dengan tipe tambak dan sumber airnya.

“Sehingga didapatkan data untuk menjawab dan memberikan kepastian terkait perubahan air tawar menjadi payau, Warga menduga air yang berubah menjadi payau karena operasional tambak. Tapi harus dilakukan kajian lebih lengkap dulu.” papar Wabup.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!