Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

214 Pejabat Fungsional Dilantik Oleh Sekda Tuban.

badge-check


					214 Pejabat Fungsional Dilantik Oleh Sekda Tuban. Perbesar

Tuban, RepublikNews.

214 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Tuban pada Jumat.19/02/2021 dilantik oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan ketat kali ini, dihadiri Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban,  M. Nur Hassan.

Kepala BKPSDM Tuban M. Nur Hassan dalam laporannya menyebutkan, ASN yang mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu sebanyak 214 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 12 orang, kenaikan jenjang jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 98 orang dan tenaga kesehatan 102 orang, dan tenaga auditor 2 orang.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengungkapkan, jabatan baru melekat tanggung jawab baru yang memerlukan proses penyesuaian. “Saya berpesan setiap pejabat yang dilantik menghayati kata kata pelantikan dan menerapkannya dalam menjalankan tugas. Semoga amanah dalam mengemban jabatan yang baru.” pinta Budi Wiyana.

Pemkab Tuban tengah berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi yang cepat dan tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan tujuan tersebut, reformasi birokrasi perlu dilakukan dan didukung dengan aparatur yang memiliki kompetensi yang unggul dan kepribadian serta berintegritas.

Terkait hal tersebut, jabatan fungsional memegang peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Selain juga berdampak positif pada kesejahteraan aparatur yang menempatinya.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menjelaskan, jabatan fungsional memiliki target kinerja terentu dan harus dipegang oleh aparatur yang memiliki pengetahuan dan kualifikasi di bidang tersebut. Diharapkan adanya inovasi di tiap unit kerja.

“Terobosan dan inovasi yang dikembangkan dapat meningkatkan karir ke depannya.” ungkapnya.

Di samping itu, aparatur dapatnya terus berupaya meningkatkan kualitas kemampuan serta profesionalisme.

Terkait pandemi Covid-19 di Kabupaten yang dinamis, Sekda Budi Wiyana mengharapkan pegawai Pemkab Tuban menjadi tauladan di lingkungan masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini sebagai bentuk dukungan Penanggulangan Covid-19 di kabupaten Tuban.

“Mengingat saat ini Kabupaten Tuban masih menerapkan PPKM Mikro yang fokusnya di lingkungan RT RW maupun Desa.” tambahnya lagi.(@nt).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!