BIROKRASI

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

MOJOKERTO | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024. Acara ini diadakan di Gedung Pemilu KPU, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (24/9/2024).

Deklarasi ini dihadiri oleh kedua pasangan calon (paslon), yaitu Ikfina Fahmawati-Sa’Dulloh Syarofi dan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian. Selain itu, para partai politik pengusung paslon, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan dari Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Mojokerto turut hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menjelaskan bahwa deklarasi ini digelar sehari sebelum dimulainya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia berharap deklarasi ini bisa menjadi momentum penting bagi para paslon untuk tidak saling menjatuhkan satu sama lain.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolres Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Barat

“Kami berharap masing-masing paslon bisa menjaga hubungan baik dan saling menghormati. Ini adalah kesempatan untuk memperlihatkan bahwa kita semua, sebagai anak bangsa, bisa berkompetisi dengan cara yang baik,” ujar Afnan.

Afnan juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, dengan menjunjung tinggi asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Selain itu, ia menekankan bahwa komitmen untuk kampanye sehat harus dijaga oleh semua pihak.

“Kami mengajak semua paslon untuk berkompetisi secara sehat, tanpa menyebarkan hal-hal negatif tentang lawan politik. Fokusnya adalah mempromosikan diri sendiri dengan hal-hal positif untuk menarik simpati pemilih,” lanjutnya.

Afnan yakin bahwa selama masa kampanye yang berlangsung selama 65 hari, kedua paslon akan bersaing dengan sehat demi mendapatkan dukungan dari masyarakat Mojokerto. Ia juga menambahkan bahwa KPU akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan damai.

“Kita semua harus berkolaborasi dan berkomitmen untuk menjaga perdamaian serta integritas dalam Pilkada ini,” pungkas Afnan.

Deklarasi Kampanye Damai ini juga melibatkan partai politik pendukung dan tim kampanye masing-masing paslon. Salah satu poin utama dalam deklarasi tersebut adalah komitmen untuk tidak saling menghujat dan menjaga integritas selama masa kampanye.

Baca Juga :  Desa Socorejo Sabet Terbaik 1 Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2019 Tingkat Nasional.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pada 27 November 2024, masyarakat Mojokerto akan memilih salah satu dari dua paslon yang maju dalam Pemilihan Bupati, yaitu Ikfina Fahmawati-Sa’Dulloh Syarofi atau Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian.(etyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!